Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Residivis Rencanakan Kejahatan Saat Masih di Penjara, Salah Satunya Adalah Pembunuh Nenek

Kedua jambret itu yakni Anggi Supriyadi (30) warga Dukuhturi dan Ade Prasetyo (20) warga Talang. Keduanya beralamat Kabupaten Tegal.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Residivis Rencanakan Kejahatan Saat Masih di Penjara, Salah Satunya Adalah Pembunuh Nenek
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah (kiri) menanyai pelaku jambret yang sudah beraksi beberapa kali di wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. 

"Tersangka AP (Ade Prasetyo) pernah ditahan karena membunuh neneknya," ucap Rondhijah.

Setelah sama-sama menjalani hukuman penjara di lapas, keduanya bertemu untuk merencanakan aksi kejahatan kembali.

Kapolres mengimbau kepada pemotor wanita agar menaruh tas di depan badan atau di dalam jaket.

"Jangan membawa tas atau barang yang mengundang orang untuk berniat jahat," imbuhnya.

Pelaku Anggi Supriyadi mengaku yang mengajak terlebih dahulu Ade Prasetyo untuk melakukan aksi kejahatan saat bertemu di penjara.

"Ya, saya yang mengajak dia (Ade Prasetyo)," akunya.

Sementara, pelaku Anggi, saat ditanya kapolres membenarkan pernah membunuh neneknya sendiri.

BERITA REKOMENDASI

"Iya pernah membunuh nenek. Karena dia mengganggu," ujarnya.

Meskipun demikian, ia tidak mengatakan secara jelas penyebab ia membunuh neneknya sendiri itu.

Keduanya diancam hukuman 9 sampai 15 tahun penjara. Namun karena pernah ditahan, agar untuk efek jera, kapolres berharap hukuman maksimal diberlakukan.(mam)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Residivis Pembunuh Nenek Jadi Pelaku Jambret di Tegal, Rencanakan Aksi Kejahatan di Penjara

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas