Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Ibu-Anak di Pagaralam Telah Direncanakan, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan ibu-anak di Pagaralam, Sumatera Selatan rupanya telah direncanakan, 3 pelaku terancam hukuman mati.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Pembunuhan Ibu-Anak di Pagaralam Telah Direncanakan, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Tampak tiga tersangka Tika Herli (31) warga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam, Riko Apriadi (20) warga Empat Lawang dan MJefri Ilto Saputra (17) warga Palembang. Pembunuh Ponia (39) dan anaknya Selvia (13) yang ditemukan di Sungai Lematang Lahat beberapa hari lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menegaskan, kasus pembunuhan terhadap Ponia (39) dan Selvia (13) warga kampung Gunung Gendang telah direncanakan.

Saat ini tiga tersangka kasus pembunuhan tersebut telah diamankan.

Mereka adalah Tika Herli (31), warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam; Riko Apriadi (20), warga Desa Lesung Batu Empat Lawang; dan M Jefri Ilto Saputra (17), warga Perum Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang.


Foto-foto tiga tersangka kasus pembunuhan di Kota Pagaralam turun dari pesawat setelah ditangkap.
Foto-foto tiga tersangka kasus pembunuhan di Kota Pagaralam turun dari pesawat setelah ditangkap. (INSTAGRAM)

Polres menjerat ketiga tersangka dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca: Setelah Uangnya Dikuras, Wanita di Pagaralam Ini Malah Dibunuh Pembunuh Bayaran

Dijelaskan Kapolres, jika berdasarkan bukti-bukti serta fakta yang dikumpulkan dan pengakuan para pelaku, diketahui, pembunuhan ibu dan anak tersebut sudah rencanakan sebelumnya.

Hal ini berdasarkan pengakuan rekan Riko dan Jefri yang sebelum membunuh keduanya menerima bayaran sebesar Rp 5 juta.

"Para pelaku sudah merencanakan aksinya untuk menghilangkan nyawa korbannya."

Berita Rekomendasi

"Hal sesuai keterangan tersangka Riko dan Jefri yang menerima upah sebesar Rp 5 juta sebagai imbalan oleh pelaku Tika kepada rekannya atas bantuannya menghabisi nyawa korban," jelas AKBP Tri.


Salah satu tersangka kasus pembunuhan di Pagaralam saat turun dari pesawat setelah ditangkap.
Salah satu tersangka kasus pembunuhan di Pagaralam saat turun dari pesawat setelah ditangkap. (INSTAGRAM)

Selain itu para korban dengan keji menghabisi nyawa para korbannya dengan cara dicekik maupun dipukul menggunakan kayu di bagian kepala.

BACA SELANJUTNYA >>>

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas