Fee Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Digunakan untuk Keperluan Zainudin Hasan
Uang fee proyek diterimanya dalam bentuk tunai lalu digunakan untuk membeli villa dan ruko
Editor: Eko Sutriyanto
Anjar pun mengaku tidak tahu jika uang tersebut untuk membayar kamar hotel sebagai fasilitas kegiatan Rakerda Perti.
"Saya gak tahu awalnya. Tapi, telepon ke Pak Bupati. 'Izin, Pak, saya sekarang di depan pintu Hotel Swissbell ketemu Agus.' Jawabnya silakan dibantu," ungkapnya menirukan percakapan dalam telepon.
Mien pun mempertanyakan uang yang dikembalikan oleh Anjar ke KPK.
"Sudah ada Rp 400 juta," sebut Anjar.
Dapat Pesan
Sejak dilantik sebagai Kadis PUPR Lampung Selatan, Anjar Asmara mengaku sudah mendapat pesan untuk mengamankan kebijakan yang ada di instansi tersebut.
Hal ini diungkapkan Anjar Asmara dalam kesaksiannya pada persidangan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019.
"Saat setelah Anda dilantik ada pesan?" tanya hakim ketua Mien Trinawaty.
"Ya, mengamankan kebijakan. Karena di Dinas PUPR banyak kegiatan," jawab Anjar.
"Saudara pahami karena Dinas PU banyak proyek?" tanya Mien lagi.
"Iya betul," balas Anjar.
"Paham gak yang diamanin apa?" tanya Mien.
"Saya paham," tutur Anjar.
"Terkait apa?" kejar Mien.