Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fee Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Digunakan untuk Keperluan Zainudin Hasan

Uang fee proyek diterimanya dalam bentuk tunai lalu digunakan untuk membeli villa dan ruko

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fee Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Digunakan untuk Keperluan Zainudin Hasan
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (batik hijau) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019 

Mien pun mempertanyakan uang yang dikembalikan oleh Anjar ke KPK.

"Sudah ada Rp 400 juta," sebut Anjar.

Dapat Pesan

Sejak dilantik sebagai Kadis PUPR Lampung Selatan, Anjar Asmara mengaku sudah mendapat pesan untuk mengamankan kebijakan yang ada di instansi tersebut.

Hal ini diungkapkan Anjar Asmara dalam kesaksiannya pada persidangan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019.

"Saat setelah Anda dilantik ada pesan?" tanya hakim ketua Mien Trinawaty.

"Ya, mengamankan kebijakan. Karena di Dinas PUPR banyak kegiatan," jawab Anjar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saudara pahami karena Dinas PU banyak proyek?" tanya Mien lagi.

"Iya betul," balas Anjar.

"Paham gak yang diamanin apa?" tanya Mien.

"Saya paham," tutur Anjar.

"Terkait apa?" kejar Mien.

"Terkait plotting kegiatan," ujar Anjar.

• Sebulan Huni Lapas Rajabasa, Zainudin Hasan Belum Bisa Move On

Mien pun mempertanyakan, informasi adanya plotting kegiatan dari mana.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas