Polisi Tembak Pasangan Suami Istri yang Melukai Anggota Polres Bireuen Pakai Parang
Polisi menembak pasngan suami istri yang melukai polisi pakai parang saat hendak menangkap Cut Nilawati.
Editor: Dewi Agustina
Syukri dan Cut Nilawati menjadi target penangkapan setelah sebelumnya, Minggu (20/1/2019) malam, di kawasan Desa Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Polisi membekuk seorang tersangka lainnya yang terlibat dalam bisnis tersebut yaitu Zulkifli Saleh (44).
Hingga tadi malam, Syukri dan istrinya masih dirawat di ruang khusus RSUD dr Fauziah Bireuen.
Sedangkan seorang tersangka lainnya, Zulkifli Saleh sudah mendekam di sel Mapolres Bireuen.
Baca: Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Bagasi Gratis di Pesawat Lion Air, Berikut Tarifnya
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambi membenarkan pihaknya menangkap pasutri, Syukri dan Cut Nilawati yang diduga terlibat dalam sindikat rokok ilegal merek Luffman dan teh hijau.
Selain pasutri tersebut, juga dibekuk seorang tersangka lainnya, Zulkifli Saleh bersama sejumlah barang bukti.
"Rokok dan teh hijau itu dipasok dari luar negeri tanpa izin dan dokumen," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen.
Menurut Iptu Eko, pasutri terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dengan parang dan hendak merampas senjata dari tangan polisi.
"Mereka bisa dijerat Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," ujar Kapolres Bireuen melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama.(c38)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polisi Tembak Suami Istri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.