Sang Istri Tengah Hamil, Seorang Kuli Bangunan di Malang Cabuli Gadis 15 Tahun hingga Mengandung
Wahyudi (32) warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang harus mendekam di penjara.
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
TRIBUNMADURA/ERWIN WICAKSONO
Tersangka Wahyudi saat digelandang petugas menuju Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang untuk diperiksa terkait kasus pencabulan, Rabu (23/1/2019).
TRIBUN-VIDEO.COM, MALANG - Wahyudi (32) warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang harus mendekam di penjara.
Pria beristri ini selingkuh dan membawa kabur Melati (15) (nama samaran), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Melati disetubuhinya sampai hamil dan diketahui bayi yang dikandung sudah dilahirkan.
Padahal, Wahyudi yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu memiliki istri sah yang sedang mengandung 8 bulan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Ipda Yuliastiana Sri Iriana menjelaskan bagaimana pelaku dapat mengelabuhi korban hingga terbuai bujuk rayunya.