Kene Gerebek Saat pesta Sabu, Dua Oknum Guru di Batam Dipecat
Amsakar melanjutkan kasus terlibat narkoba itu merupakan pelanggaran yang berat, apalagi digunakan oleh seorang guru.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemko Batam memececat dua oknum guru di Batam yang tertangkap sedang pesta sabu.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat ditemui Tribunbatam.id di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/2/2019).
Menanggapi dua oknum guru SD di Batu Aji yang digerebek sedang pesta sabu di rumah dinas sekolah, Amsakar Achmad mengatakan guru tersebut pasti diberhentikan.
Pasalnya sudah mencoreng dunia pendidikan di Kota Batam
"Guru terlibat narkoba bagaimana keputusan hukumnya nanti kalau memang benar mesti berhenti. Guru, macam mana? Tak ada kompromi kita sama persoalan yang seperti itu,"ujar Amsakar di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/2/2019).
Baca: 5 Fakta Gadis Diperkosa Ayah, Kakak dan Adik - Ibu Sudah Meninggal Hingga Pelaku Alami Penyimpangan
Amsakar melanjutkan kasus terlibat narkoba itu merupakan pelanggaran yang berat, apalagi digunakan oleh seorang guru.
Profesi pendidik anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia.
"Tukang ngajar orang. Mudah-mudahan bukan guru PPKN ata guru agama. Lebih parah lagi kalau itu," sesalnya.
Ia menambahkan memang Pemerintah Kota Batam kerap melakukan pengetesan. Tapi hasilnya tak bisa langsung diketahui.
"Kalau ada terindikasi tak bisa langsung diproses. Pasri panjang tahapannya. Seandainya sudah si A terkena, bisa saja si B yang tertangkap," katanya.
Dalam hal ini, Amsakar mengimbau jangan sampai terjadi lagi pada ASN lainnya. Pasalnya fungsi ASM memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Kita akan ambil tindakan yang berat terhadap narkoba. Jangan tidak memberikan teladan yg baik kepada masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya dua oknum guru di Batuaji Batam tertangkap sedang mengkonsumsi sabu pada Sabtu, 16 Februari 2019.
Dua oknum guru tersebut bernama Irawan Nurdiansah alias Iwan (40) oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Khairil Amri alias Ari (28) guru honor ini mengaku biasa memakai sabu di rumah dinas sekolah tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.