Sidang Bahar bin Smith, Massa Padati PN Bandung, Polisi Batasi Pengunjung di Ruang Sidang
Massa sendiri berkumpul dan berorasi di luar pengadilan dengan prediksi jumlah massa mencapai lebih dari 10 orang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Massa pendukung Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah memadati kawasan halaman dan luar Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Kamis (28/2/2019).
Agendanya, sidang perdana Bahar bin Smith dengan agenda pembacaan dakwaan.
Selain terdakwa Bahar bin Smith, terdakwa lainnya yakni Aqil Yahya dan Badul Basid. Ketiga terdakwa sudah berada di pengadilan. Persidangan akan digelar di ruang sidang 1.
Pantauan Tribun, di ruangan persidangan, hanya tampak sejumlah wartawan, sebagian kecil massa pendukung Bahar bin Smith dan sisanya polisi yang mengamankan persidangan.
Sementara itu, di lobi ruang sidang 1, polisi menjaga pintu masuk ke ruang persidangan.
Setiap pengunjung yang datang ditanya identitas. Hal ini berbeda dengan persidangan pada sidang pra peradilan Sukmawati belum lama ini.
Adapun polisi juga menutup dua pintu gerbang utama akses menuju halaman pengadilan.
Massa sendiri berkumpul dan berorasi di luar pengadilan dengan prediksi jumlah massa mencapai lebih dari 10 orang.
Mereka berorasi dan membawa spanduk serta poster berisi tulisan dukungan untuk Bahar bin Smith.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dodi Prawiranegara mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di sejumlah akses masuk, dengan menempatkan polisi. Salah satunya di lobi ruang sidang 1 dan di pintu masuk menuju persidangan.
"Untuk pengunjung yang masuk, kami periksa di setiap akses masuk. Kami juga tempatkan security door, semacam metal detector. Jika ruang sidang penuh kami tidak biarkan masuk lagi," ujar Dodi.
Persidangan akan dipimpin hakim ketua Edison Mochamad dan anggotanya Fuad Muhammadi dan M Razaad. (men)