Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Bahar bin Smith, Massa Padati PN Bandung, Polisi Batasi Pengunjung di Ruang Sidang

Massa sendiri berkumpul dan berorasi di luar pengadilan dengan prediksi jumlah massa me‎ncapai lebih dari 10 orang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sidang Bahar bin Smith, Massa Padati PN Bandung, Polisi Batasi Pengunjung di Ruang Sidang
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa pendukung Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah memadati kawasan halaman dan luar Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadin‎ata Bandung, Kamis (28/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Massa pendukung Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah memadati kawasan halaman dan luar Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadin‎ata Bandung, Kamis (28/2/2019).

Agendanya, sidang perdana Bahar bin Smith dengan agenda pembacaan dakwaan.

Selain terdakwa Bahar bin Smith, terdakwa lainnya yakni Aqil Yahya dan Badul Basid. Ketiga terd‎akwa sudah berada di pengadilan. Persidangan akan digelar di ruang sidang 1.

Pantauan Tribun, di ruangan persidangan, hanya tampak sejumlah wartawan, sebagian kecil massa pendukung Bahar bin Smith dan sisanya polisi yang mengamankan persidangan.

pendukung bahar bin smith y
Massa pendukung Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah memadati kawasan halaman dan luar Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadin‎ata Bandung, Kamis (28/2/2019).

Sementara itu, di lobi ruang sidang 1, polisi menjaga pintu masuk ke ruang persidangan.

Setiap pengunjung yang datang ditanya identitas. Hal ini berbeda dengan persidangan pada sidang pra peradilan Sukmawati belum lama ini.

Berita Rekomendasi

Adapun polisi juga menutup dua pintu gerbang utama akses menuju halaman pengadilan.

Massa sendiri berkumpul dan berorasi di luar pengadilan dengan prediksi jumlah massa me‎ncapai lebih dari 10 orang.

Massa pendukung Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan
Massa pendukung Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor sudah memadati kawasan halaman dan luar Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadin‎ata Bandung, Kamis (28/2/2019). (tribun jabar/mega nugraha)

Mereka berorasi dan membawa spanduk serta poster berisi tulisan dukungan untuk Bahar bin Smith.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dodi Prawiranegara mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di ‎sejumlah akses masuk, dengan menempatkan polisi. Salah satunya di lobi ruang sidang 1 dan di pintu masuk menuju persidangan.

"Untuk pengunjung yang masuk, kami periksa di setiap akses‎ masuk. Kami juga tempatkan security door, semacam metal detector. Jika ruang sidang penuh kami tidak biarkan masuk lagi," ujar Dodi.
Persidangan akan dipimpin hakim ketua Edison Mochamad dan anggotanya Fuad Muhammadi dan M Razaad. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas