Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Diminta Tindaklanjuti Penemuan e-KTP Warga Negara Swiss dan Masuk DPT di Pangandaran

Bawaslu Jabar minta Bawaslu daerah segera tindaklanjuti kasus WNA berkebangsaan Swiss yang masuk ke dalam daftar pemilih.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bawaslu Diminta Tindaklanjuti Penemuan e-KTP Warga Negara Swiss dan Masuk DPT di Pangandaran
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengatakan seorang warga negara asing berkebangsaan Swiss di Pangandaran yang memiliki eKTP masuk ke dalam daftar pemilih tetap.

Kejadiannya lebih parah dari Cianjur karena di Pangandaran nama dan nomor induk kependudukannya masuk ke dalam DPT sedangkan di Cianjur hanya NIK-nya saja yang masuk DPT.

Berkaca dari hal tersebut, ia menyerukan kepada jajarannya di semua kabupaten/kota untuk segera melakukan pengecekan terhadap warga negara asing yang memiliki e-KTP karena dikhawatirkan masuk DPT.

"Setelah Cianjur kami menemukan kasus serupa di Pangandaran, di sana lebih parah karena nama dan NIK nya tercantum dalam DPT," ujar Abdullah setelah memberikan materi sosialisasi pengawasan partisipatif bagi kaum perempuan di Cianjur, Minggu (3/3/2019).

Menanggapi masuknya WNA dalam DPT pihaknya meminta Bawaslu daerah segera mengambil tindakan cepat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Cianjur perihal masuknya NIK WNA yang telah ditetapkan sebagai pelanggaran administrasi," kata Abdullah.

Baca: Mesum di Gedung Kosong, Tiga Remaja Diamankan, Seorang Lainnya Kabur

Ia mengatakan, di Cianjur, ada kesalahan dalam teknis pendataan, maka putusan rekomendasi dari Bawaslu cepat memberikan koreksi kepada KPU.

Berita Rekomendasi

Menurutnya penting mendata kembali WNA yang ada di Cianjur serta bersinergi dengan adminduk, apakah data WNA yang memiliki eKTP perlu disisir lagi untuk semua kabupaten kota.

"WNA berkebangsaan Swiss nama lengkap dengan NIK masuk ke dalam daftar pemilih, semoga bisa dikoreksi secepatnya," katanya.

Ia mengatakan, sejak awal data masuk Bawaslu melakukan pengawasan ketat, namun sumber daya yang terbatas menjadikan jutaan daftar pemilih tak tercermati semua.

Pihaknya meminta peran aktif semua pihak jika terdapat laporan hal serupa.

Termasuk saat ini menggandeng kaum perempuan untuk ikut pengawasan partisipatif.

Bawaslu Jabar dan Cianjur sinergi dengan kelompok perempuan di Cianjur agar ada partisipasi.

"Bagaimanapun secara organisasi perempuan banyak menjadi pilar penting dalam pengawasan pemilu, informasi dan hal baru bagi kami agar perempuan memberikan warna dalam pemilu," ujar Abdullah.

Abdullah mengajak kaum perempuan agar punya komitmen menolak politik uang, menolak ujaran kebencian dan hoaks, serta membangun konteks nilai pencerahan kepada mereka yang masih tersandera politik transaksional.

"Hari ini kaum perempuan diajak komitmen bersama serta diminta aktif peran mereka dalam pengawasan dan mengawal proses pemilu. Kalau ada praktek kecurangan pemilu segera laporkan," ujar Abdullah. (fam)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul WN Swiss Ditemukan Masuk DPT di Pangandaran, Bawaslu: Ini Lebih Parah dari yang di Cianjur

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas