Kepala Kemenag Tangsel Prihatin Ada Guru Ngaji di Pamulang Diduga Cabuli Muridnya
Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkapkan kasus pencabulan guri ngaji bernama Buchori (60) terhadap muridnya, di Pamulang.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak, prihatin atas kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap muridnya yang terjadi di awal tahun ini.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkapkan kasus pencabulan guri ngaji bernama Buchori (60) terhadap muridnya, di Pamulang.
Selain itu, ada juga anak guru ngaji, yang seorang marbot masjid, atas nama AZ (17) merudapaksa murid ayahnya di bilangan Ciputat Timur.
"Saya sangat prihatin atas terjadinya pelecehan seksual terhadap anak oleh guru ngaji. Saya berharap aparat penegak Hukum segera melakukan tindakan dan memproses kasus ini secara hukum agar menimbulkan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi," terang Rojak saat dihubungi awak media, Senin (4/3/2019).
Rojak berharap tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai pasal yang disangkakan.
"Saya berharap guru ngaji cabul ini dihukum berat karena memberikan contoh yang tidak baik," jelasnya.
Rojak mengatakan pihaknya melakukan pembinaan terhadap guru ngaji secara periodik.
Meskipun Buchori tidak terdaftar di Kemenag Tangsel sebagai guru ngaji, namun ia akan mempersiapkan penggantinya.
"Kemenag Tangsel akan mempersiapkan guru ngaji baru agar proses belajar mengajar di tempat ngaji itu tidak mandek," ujarnya.
Rojak memberikan catatan khusus soal lokasi pengajian yang menurutnya berada di masjid atau mushola.
"Seharusnya tempat ngajinya jangan di rumah tapi di masjid atau di langgar agar lebih terjaga dari hal-hal mesum," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.