Uang Sumbangan untuk Panti Asuhan Rp 180 Juta Milik Pasutri Guntur dan Melin Raib di Dalam Mobil
Pasangan suami-istri (pasutri) Guntur Situngkir (40) dan Melin Sitohang (41) gagal menyumbangkan uang Rp 180 juta ke seluruh panti asuhan.
Editor: Dewi Agustina
Pasutri ini mengungkapkan telah melihat rekaman aksi pencurian dari kamera CCTV panti asuhan.
"Pelakunya satu tidak pakai helm dan terlihat wajahnya. Yang membawa motor yang pakai helm. Pelaku terekam CCTV panti asuhan mengendarai sepeda motor Satria FU warna merah," ungkapnya.
Sementara, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Siantar Iptu Yuken Saragih langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Yuken telah melihat rekaman CCTV tersebut.
Iptu Yuken memastikan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku itu.
"Sudah ke sana kami, pelaku terekam CCTV Panti Asuhan Elim HKBP.
Tim Identifikasi juga sudah turun ke lokasi," kata dia. (tmy/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Komplotan Pelaku Pecah Mobil Beraksi, Uang Sumbangan Panti Asuhan Raib Rp 180 Juta