Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer dan Pamong Desa di Pati Jadi Sindikat Uang Palsu, Digrebek Jogja Cetak Rp 4,6 Miliar

Personel reskrim Polres Godean berhasil ungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) pada Senin (18/3/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Guru Honorer dan Pamong Desa di Pati Jadi Sindikat Uang Palsu, Digrebek Jogja Cetak Rp 4,6 Miliar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

Sementara itu, Sri Fitriani selaku Deputi Direktur Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwaklian Yogyakarta memaparkan pihaknya telah bekerja sama dengan Polsek Godean untuk melakukan pengecekan uang tersebut.

"Setelah kami cek, teknik ini mudah dikenali dari sisi kepalsuannya. Bahkan penjual angkringan di malam hari bisa mengenali uang palsu ini," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, bahan yang digunakan menggunakan bahan kertas HVS,teknik cetak menggunakan printer inject dan tidak terasa cetakan intlagio (kasar jika diraba). Untuk membuat efek UV mereka menggunakan teknik sablon.

Jika dilihat dengan alat bantu microscope portable, microtext tidak terlihat, dan jika diterawang rectoverso tidak terlihat sempurna membantuk logo BI.

Kenali upal

"Uang ini gampang dikenali dengan teknik dilihat, diterawang dan diraba, itu adalah tiga poin yang paling gampang. Jika cara ini diterapkan, maka masyarakat tidak terdampak uang palsu," tambahnya.

Sri pun mengapresiasi prestasi kepolisian yang dapat mengungkap peredaran uang palsu ini.

Berita Rekomendasi

 Dan ia mengatakan ke depan akan semakin mengetatkan kerjasamanya untuk menggiring pelaku sampai pengadilan.

Ketika ditanya, apakah kasus ini ada kaitannya dengan tahun politik, Sri pun menepisnya.

"Seperti yang dijelaskan tadi, pelaku ini terlilit hutang. Jadi orang dalam keadaan kepepet biasanya suka nyari celah, setiap saat kemungkinan selalu ada. Jadi tidak ada kaitannya dengan moment-moment tertentu," tutupnya. (nto/ Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sindikat Upal Senilai Rp4,6 Miliar di Kontrakan Godean, Pelaku Berprofesi Dukuh dan Guru Honorer

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas