Dapat Izin ke Luar Rutan Medaeng, Bupati Nonaktif Mojokerto Menangis Lihat Jenazah Putranya
Tak berapa lama, kala peti jenazah Jiansyah diturunkan dari mobil ambulans RSUD dr Soeroto, isak tangis keluarga pun pecah.
Editor: Dewi Agustina
Dalam pasal 81 ketentuan itu, memang ada hak untuk napi, berupa izin keluar dengan alasan; menjadi wali nikah, keluarga dekat meninggal dunia atau sakit keras, mengurus pembagian warisan, juga menghadiri pernikahan anak kandung.
Mustofa Kamal Pasha dikawal dua petugas rutan dan satu petugas polisi. Mustofa Kamal Pasha mengenakan kemeja putih, celana kain hitam, dan peci hitam.
Mustofa Kamal Pasha langsung bersimpuh dan mendekap sang ayah H Jakfaril yang duduk di teras rumah.
Seketika Mustofa Kamal Pasha tak kuasa membendung air matanya.
Kemudian, Mustofa Kamal Pasha berjalan menuju peti jenazah Jiansyah ditemani sang istri dan keluarga.
Penutup peti pun dibuka, Mustofa Kamal Pasha menjamah tubuh anaknya yang tertutup kain kafan sembari menitikkan air mata.
Kemudian, Mustofa Kamal Pasha bergabung bersama keluarga dan pelayat untuk berdoa.
Suara lantunan doa pun menyeruak. Selanjutnya, jenazah Jiansyah disalatkan.
Usai mensalatkan Mustofa Kamal Pasha mendatangi pelayat dan para kerabat.
"Mohon maaf, ya," katanya kepada kerabat dan pelayat lirih.
Jenazah Jiansyah, dikebumikan di makam umum sekaligus makam keluarga di desa setempat.
Mustofa Kamal Pasha menggotong peti jenazah anaknya hingga ke tempat peristirahatan terakhir.
Mustofa Kamal Pasha terlihat tegar saat peti jenazah sang anak diturunkan ke dalam liang lahat.
Namun, sang istri beserta keluarga salah satunya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tak bisa menahan kesedihan.
Ikfina dan Ning Ita sapaan akrabnya pun berlinang air mata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.