Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Izin ke Luar Rutan Medaeng, Bupati Nonaktif Mojokerto Menangis Lihat Jenazah Putranya

Tak berapa lama, kala peti jenazah Jiansyah diturunkan dari mobil ambulans RSUD dr Soeroto, isak tangis keluarga pun pecah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dapat Izin ke Luar Rutan Medaeng, Bupati Nonaktif Mojokerto Menangis Lihat Jenazah Putranya
Surya/Danendra Kusumawardana
Bupati Non-aktif Kabupaten Mojokerto Mustofa Kamal Pasya tak bisa membendung air matanya usai prosesi pemakaman sang buah hati, Jiansyah Kamal Pasya, Kamis (21/3/2019). SURYA/DANENDRA KUSUMAWARDANA 

Mustofa Kamal Pasha membantu menimbun peti jenazah sang buah hati.

Mustofa Kamal Pasha berusaha tabah sembari mencangkul sedikit demi sedikit tanah ke liah lahat.

Setelah prosesi itu, sang istri dan sejumlah keluarga menaburkan bunga di atas pusara.

Saat Mustofa Kamal Pasha berjalan meninggalkan pusara sang buah hati, para warga menjabat tangannya sembari mengucapkan belasungkawa.

Mustofa Kamal Pasha tak dapat menahan kesedihan. Dia berderai air mata.

Melihat hal itu, salah satu kerabat memapah Mustofa Kamal Pasha berjalan.

Jiansyah Kamal Pasa (20) anak Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa, saat mendapat pertolongan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soeroto, Ngawi (kiri) dan mobil yang dikendarainya celaka di tol Ngawi, Kamis (21/3/2019) dini hari.
Jiansyah Kamal Pasa (20) anak Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa, saat mendapat pertolongan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soeroto, Ngawi (kiri) dan mobil yang dikendarainya celaka di tol Ngawi, Kamis (21/3/2019) dini hari. (Istimewa)

Mustofa Kamal Pasha sesekali mengusap air matanya dengan punggung tangan.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Kepala Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Ahmad Nuri Dhuka mengatakan, hal ini merupakan hak tahanan untuk datang ke pemakaman keluarga.

Namun, sebelumnya Mustofa Kamal Pasha telah mengumpulkan dokumen persyaratan.

Dokumen itu antara lain, surat kematian dari rumah sakit, kelurahan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat permohonan dari keluarga, surat pernyataan tidak melarikan diri.

"Selagi syarat terpenuhi kami tetap harus diberikan hak tersebut. Terkait durasi secukupnya saja, setelah selesai kami kembali (ke Rutan Medaeng)," kata dia.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bupati Nonaktif Mojokerto Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Melihat Jasad Anaknya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas