Dapat Izin ke Luar Rutan Medaeng, Bupati Nonaktif Mojokerto Menangis Lihat Jenazah Putranya
Tak berapa lama, kala peti jenazah Jiansyah diturunkan dari mobil ambulans RSUD dr Soeroto, isak tangis keluarga pun pecah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Jiansyah Kamal Pasya (20), putra pertama Bupati nonaktif Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) meninggal dunia karena kecelakaan di tol Ngawi, Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Mojokerto, Alfiah Ernawati membenarkan hal ini.
Alfiah Ernawati mendapat kabar ini dari salah satu pejabat di lingkungan Kabupaten Mojokerto.
"Iya benar anak pertama dari Bupati (Non-aktif) MKP. Untuk pemakamannya belum tahu pasti," kata Alfiah Ernawati saat dihubungi Surya.
Jenazah Jiansyah tiba di rumah duka Desa Tampungrejo, Puri, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 01.00 WIB.
Sang ibunda, Ikfina Fatmawati Kamal Pasa menemani jenazah Jiansyah selama perjalanan dari RSUD dr Soeroto.
Saat turun dari mobil, Ikfina mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat dan pelayat yang datang ke rumah duka.
Baca: Ditegur saat Merokok, Irawan Tega Pukul Ayahnya hingga Tak Bernyawa
Keluarga dan kerabat yang datang, antara lain Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Wabup Mojokerto Pungkasiadi, dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
"Maafkan ya, maafkan," kata Ikfina sembari terisak.
Tak berapa lama, kala peti jenazah Jiansyah diturunkan dari mobil ambulans RSUD dr Soeroto, isak tangis keluarga pun pecah.
Beberapa keluarga menyambut dan menggotong peti Jiansyah. Peti Jiansyah diletakkan di sudut ruang tamu rumah.
Sekitar pukul 04.20, sang ayah, Mustofa Kamal Pasha tiba di rumah duka.
Mustofa Kamal Pasha datang ke rumah duka menggunakan mobil Innova hitam dari Rutan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Dia bisa melihat jenazah anaknya setelah mendapat izin keluar rutan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.