Ratusan Warga Tandatangani Petisi Tolak Tanggul Pelindung Pantai Teluk Palu
Ratusan warga menandatangani petisi change.org untuk menolak penbangunan tanggul pelindung Pantai Teluk Palu
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Kepala Satuan Tugas Penanganan Bencana Sulawesi Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Arie Setiadi Moerwanto belum lama ini menyatakan kondisi pesisir Teluk Palu tak memungkinkan ditanami Mangrove.
Pernyataan itu untuk menanggapi kritik masyarakat yang minta agar pembangunan tanggul di Teluk Palu dengan gagasan pengembangan hutan bakau untuk mitigasi atas ancaman tsunami.
Semenjak pernyataan Arie itu, sebagian masyarakat langsung menentang perencanaan pembangunan tersebut.
Ratusan warga pun menandatangani petisi daring di situs change.org untuk menolak penbangunan tanggul pelindung Pantai Teluk Palu sepanjang 7 ribu meter itu.
Hingga saat ini, petisi yang digagas oleh salah satu Pegiat Literasi Sulteng, Neni Muhidin itu, sudah mencapai 472 tanda tangan dan terus bergerak menuju 500 tanda tangan.
"Pernyataan Arie di atas ahistoris, tidak melihat fakta sejarah ekosistem mangrove yang tumbuh di pesisir Teluk Palu sejak lama.," kata Neni Muhidi, melalui pesan WhatsApp, Minggu, (7/4/2019).
• Viral di Instagram Video Bule Turun Tangan saat Kemacetan di Makassar, Ini Penjelasan Polisi
"Harus ditolak karena tidak mendengar suara warga. Tidak partisipatif," tambahnya.