Uang Rp 150 Juta yang Dibawa Dua Maling yang Alami Kecelakaan Milik Pengusaha Jagung
Korban bernama Sutrisno (41), warga Kelurahan Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar mengambil uang di BCA, Jl Cepaka, Kota Blitar, Senin siang
Editor: Eko Sutriyanto
Kebetulan, saat itu, Adewira sedang melintas di lokasi setelah mengikuti kegiatan.
"Awalnya, saya mengira kecelakaan biasa. Karena banyak warga berkerumun di lokasi. Saya berhenti dan turun dari mobil untuk mengecek. Ada warga yang bilang pelaku jambret. Satu pelaku langsung kami amankan di lokasi," kata Adewira.
Satu pelaku yang diamankan di lokasi atas nama Taufik Sanjaya.
Taufik tergeletak di pinggir jalan karena terluka setelah mengalami kecelakaan.
Sedangkan pelaku atas nama Dion Feri sempat kabur.
Dion kabur naik sepeda motor pengendara yang tertabrak di lokasi.
"Warga tahu kalau mereka jambret, setelah satu pelaku kabur membawa sepeda motor korban yang tertabrak di lokasi," ujar Adewira.
Saat itu juga, Adewira menghubungi Polsek Sananwetan dan Satreskrim untuk mengejar satu pelaku yang kabur.
Polisi menangkap satu pelaku yang kabur di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sananwetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku masih kami periksa," kata Adewira.