Kejari Pontianak Upayakan Diversi Korban Audrey dan Pelaku, Juga Siapkan 4 JPU
Kejaksaan Negeri Pontianak akan mempelajari berkas perkara penganiayaan terhadap siswi SMP yang telah dilimpahkan dari Polresta Pontianak.
Editor: Dewi Agustina
Namun demikian yang terjadi tak seperti yang ramai di media sosial.
Satu di antara terduga pelaku membantah ada penganiayaan terhadap organ intim korban.
Menurutnya, yang terjadi adalah pemukulan satu lawan satu.
"Kami membantah tuduhan dari para netizen yang mengatakan kami menganiaya korban pada bagian intim, membenturkan kepada korban ke aspal dan menyiramkan air, itu semua tidak benar," ujar satu dari mereka.
Mereka mengaku permasalahan awal adalah dimana korban sering menyindir salah satu dari mereka di media sosial, dan mereka saat itu tidak menjemput atau menculik korbannya apalagi memakai tipu muslihat.
"Korban sendiri yang minta dijemput, lagi pula saat itu bukan dua belas orang yang menganiaya sekaligus, tapi kami satu lawan satu, dan perlu diketahui tidak semua yang ada disitu memukul, beberapa dari mereka hanya melihat saja," cerita terduga pelaku.
Mereka mengaku bahwa mereka bukanlah geng atau komplotan seperti yang dituduhkan oleh orang-orang.
"Kami adalah teman sejak sekolah dasar, oleh sebab itulah kami berbeda-beda sekolah, jadi kami bukan geng," ucap salah satu diantara mereka.
Mereka menceritakan kronologi kejadian bahwa saat itu tidak semua dari mereka datang bersamaan, ada yang terlambat dan dan bahkan tidak melakukan pemukulan sama sekali namun di media sosial fotonya disebarkan dan dituduh sebagai penganiaya.
Mereka juga mengakui bahwa memang salah satu dari mereka pernah mempunyai masalah terkait utang orangtua yang tidak seberapa dan sudah dibayarkan.
Namun menurut mereka itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kejadian sebab korban yang menyindir-nyindir di media sosial.
Mereka mendesak kepada orang-orang yang telah menyebarkan foto mereka untuk segera meminta maaf, sebab banyak orang tidak tahu ujung pangkal permasalahan dan hanya ikut-ikutan menghakimi.
"Saya satu di antara terduga pelaku 2 orang ini. Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. Dan kalian semua harus tahu di sini saya juga korban karena saya sekarang sudah dibully, dihina, dicaci, dimaki dan diteror padahal kejadian tidak seperti itu," ujarnya.
Terduga pelaku menambahkan kejadian sebenarnya tidak seperti yang orang bicarakan saat ini.
Terduga mengatakan tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan korban ke aspal, apalagi untuk merusak keperawanannya.
Terduga menceritakan sangat terpukul dengan pemberitaan yang ada.
Salah satu terduga lainnya menjelaskan ada suatu bentuk peleraian yang dilakukan.
"Pas saya sudah datang, mereka sudah berkelahi dan saya sudah mencegah. Kami takut jika melerai takut dituduh mengeroyok saya takut terjadi seperti itu, di sana ada tindakan peleraian," terang salah satu terduga lainnya.
Terduga pelaku merasa dituduh dan difitnah. Bahkan instagram-nya pun di hack.
Baca: Komentari Kasus Audrey, Deddy Corbuzier: Masa Depan Pelaku Perundungan Audrey Sudah Tak Ada
"Saya ingin yang memfitnah, telah menyebarkan foto-foto saya dan yang telah nge-hack akun instagram saya, saya ingin dia minta maaf," ujarnya.
Bukan Masalah Cowok
Terkait pemberitaan yang beredar bahwa kasus pengeroyokan ini terjadi karena masalah cowok, mereka menampiknya.
Tak ada kaitan sama sekali dengan masalah cowok.
Pelaku membeberkan semua berawal dari saling sindir di instagram.
"Audrey dan P menyindir saya di instagram. Mereka menyindir di grup WA. Saya ingin menyelesaikan semua masalah ini," katanya.
"Saya chatting P tapi tak dibalas. Saya chatting Audrey saya bilang mau menyelesaikan masalah. Saya ajak selesaikan malam Sabtu di Alun Kapuas. Dia menyanggupinya," ujarnya.
Namun Audrey tiba-tiba ngajak ketemu langsung di hari Jumat sekitar jam 11 siang itu.
Mereka juga sempat terjadi aksi kejar sehingga perkelahian terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Taman Akcaya dan Jalan Sulawesi. (hdi)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BABAK Baru Kasus Audrey, Kejari Pontianak Siapkan 4 JPU Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.