Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Caleg DPR RI Dapil Riau II Diamankan, Uang Rp 500 Juta Disita

Salah satu caleg DPR RI Dapil Riau II dari Partai Gerindra diamankan Polresta Pekanbaru lantaran diduga akan melakukan serangan fajar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Caleg DPR RI Dapil Riau II Diamankan, Uang Rp 500 Juta Disita
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil penangkapan kasus politik uang di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Selasa (16/4/2019). TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Salah satu caleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau II dari Partai Gerindra diamankan Polresta Pekanbaru lantaran diduga akan melakukan serangan fajar.

Caleg tersebut diamankan bersama tiga orang saat menikmati kopi di lobi Hotel Prime Park Pekanbaru, Riau sekitar pukul 13.30 WIB.

"Ada uang sekitar Rp 500 juta yang turut diamankan saat itu," ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, Selasa (16/4/2019).

Indra Khalid Nasution mengatakan, uang sebesar itu ditemukan dalam tas hitam dan diikat menggunakan karet.

Pada uang tersebut juga tertulis nama daerah tujuan pengiriman uang tersebut.

"Ada nama 12 kabupaten dan kota se-Riau di ikatan uang tersebut. Sepertinya, ini akan dikirim dan untuk digunakan sebagai serangan fajar jelang Pemilu nanti," ujar Indra Khalid.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution_1
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution bersama pihak kepolisian menunjukkan barang bukti uang yang akan digunakan untuk serangan fajar dari salah satu Caleg DPR RI saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, Selasa (16/4/2019). TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

Sedangkan ketiga orang lainnya yang turut diamankan pada saat itu kata Indra Khalid Nasution masih ditelusuri.

Berita Rekomendasi

Namun kuat dugaan, ketiga orang tersebut merupakan orang suruhan caleg tersebut untuk membagikan uang jelang pemungutan suara.

"Bisa jadi itu adalah orang suruhannya yang menerima uang itu untuk disalurkan ke daerah," ujarnya.

Baca: Empat TPS di Cipinang Melayu Ini Terancam Banjir saat Pemilu 2019

Pasca OTT tersebut Bawaslu menyatakan untuk nasib caleg yang bersangkutan belum ada ditetapkan karena masih menunggu putusan mengikat dari pengadilan.

"Belum ada putusan apakah dicoret atau tidak, yang jelas putusannya setelah ada putusan tetap dari pengadilan apakah dicoret atau tidak," ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Tribunpekanbaru.com.

Indra Khalid Nasution menyampaikan jika terbukti di pengadilan nanti dan terpilih sebagai wakil rakyat maka caleg yang bersangkutan tidak akan dilantik.

"Kalau pun duduk nanti tidak dilantik jika terbukti di Pengadilan, sekarang belum ada putusan dan masih ikut di Pemilu," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo/Nasuha Nasution)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Caleg DPR RI Dapil Riau Diamankan Beserta Rp 500 Juta, Diduga Hendak Serangan Fajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas