Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi dalami Motif Pembunuhan Berencana hingga Kronologi Mutilasi

Penyidikan kasus meninggalnya guru honorer, Budi Hartanto yang mayatnya ditemukan dalam koper terus dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi dalami Motif Pembunuhan Berencana hingga Kronologi Mutilasi
Kolase dari Tribun Jatim/Luhur Pambudi, Instagram/@suryamalangcom
Update Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi dalami Motif Pembunuhan Berencana hingga Kronologi Mutilasi 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidikan kasus meninggalnya guru honorer, Budi Hartanto yang mayatnya ditemukan dalam koper terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Saat ini, polisi sudah menangkap dua pelaku yakni Azis Prakoso dan Aris Sugianto.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. 

Aris diamankan di Jakarta, sementara Azis diamankan di Kediri.

Baca: Teka-teki Koper dan Pakaian Guru Honorer yang Hilang Terungkap Berkat Firasat Ibu Pelaku

Meski pelaku sudah ditangkap, proses pendalaman fakta oleh polisi belum final.

Berikut Tribunnews.com merangkum dari Kompas.com, Selasa (16/4/2019), fakta terkini kasus tewasnya Budi Hartanto:

1. Polisi Dalami Motif Pembunuhan Berencana

BERITA REKOMENDASI

Polisi terus mendalami motif pembunuhan berencana pada kasus ini.

Fakta tersebut dianggap penting karena akan digunakan polisi sebagai dasar penerapan pasal yang akan dikenakan kepada kedua pelaku.

"Bagi kami, motif pembunuhan guru tari honorer belum final. Masih digali fakta-fakta untuk motif pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (16/4/2019).

Aris Sugianto, pelaku pembunuhan mayat dalam koper mewek saat polisi merilis kasus di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Aris Sugianto, pelaku pembunuhan mayat dalam koper mewek saat polisi merilis kasus di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL) ((KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL))

Saat ini, kata Barung, kedua pelaku dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Jika nanti polisi menemukan fakta pembunuhan berencana, sanksi hukumannya akan lebih berat yakni penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ujar dia.


2. Alasan Polisi Dalami Motif Pembunuhan Berencana

Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, beberapa fakta yang akan didalami penyidik antara lain, munculnya Azis Prakoso, rekan Aris Sugianto di warung tempat korban Budi Hartanto dihabisi nyawanya.

"Pengakuan Aris, Azis diminta datang ke warung Aris karena Aris butuh teman. Karena Azis tidak ada kendaraan, maka Azis dijemput oleh Aris di rumahnya," kata Leonard.

Sementara, dalam fakta kejadian pembunuhan diungkap jika Azis yang lebih aktif membunuh korban setelah korban menamparnya dan mencoba menyabetkan senjata tajam ke tubuh Azis.

Saat korban terjatuh, baru Aris ikut menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Aris dan Azis juga bersama-sama memotong bagian tubuh korbannya.

3. Kronologi Pembunuhan hingga Mutilasi

Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap kronologi pembunuhan mayat pria dalam koper yang ditemukan pencari rumput di pinggir sungai bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur, Rabu (3/4/2019).

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Toni Harmanto menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sehari sebelum jenazah BH ditemukan di Blitar.

Saat itu, Aris dan korban BH membuat janji untuk bertemu di warungnya di Jalan Surya Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

"Di tempat itu, pelaku dan korban melakukan hubungan badan sesama jenis alias gay," katanya kepada wartawan, Senin (15/4/2019).

Baca: Guru Honorer Dimutilasi Usai Berhubungan Badan, Tak Muat Dimasukkan dalam Koper, Kepala Pun Melayang

Usai berhubungan badan, pelaku biasanya memberikan sejumlah uang kepada korbannya.

Namun saat itu, dia sedang tidak membawa uang.

Korban lalu marah-marah dan emosi.

Koper yang dipakai pelaku mutilasi untuk membuang jasad korban Budi Hartanto di Kediri, Senin (15/4/2019).
Koper yang dipakai pelaku mutilasi untuk membuang jasad korban Budi Hartanto di Kediri, Senin (15/4/2019). (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL )

Azis, teman pelaku yang saat itu juga berada di warung mengingatkan korban untuk tidak tidak gaduh karena waktu sudah malam.

"Korban tidak mengindahkan peringatan Azis, namun malah menampar Azis. Azis pun balas menampar korban," jelasnya.

Korban emosi lalu mengambil parang untuk melukai Azis, namun berhasil ditepis.

Parang lalu direbut oleh Azis dan disabetkan ke tubuh korban berkali-kali mengenai punggung dan leher korban, korban pun meninggal di lokasi.

Ar dan Azis pun panik dan berencana membuang korban untuk menghilangkan jejak.

Muncul inisiatif korban dimasukkan ke koper.

Namun karena tidak muat, keduanya lalu memotong leher korban.

"Potongan kepala dan leher dibuang di lokasi yang berbeda untuk menghilangkan jejak," terangnya.

Keesokan harinya, koper berisi jenazah pria yang juga pemilik sanggar tari dan guru tari honorer di Kabupaten Kediri itu ditemukan pencari rumput di pinggir sungai bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur.

3. Alasan Pelaku Mutilasi Korban

Kepada polisi, Aris Sugianto dan Azis Prakoso mengaku hilang akal saat memutuskan untuk memisahkan kepala dan tubuh Budi Hartanto seusai dibunuh pada 2 April 2019 di sebuah warung di Kediri, Jawa Timur.

Mereka hanya berpikir bagaimana agar aksi pembunuhan tidak diketahui orang dan tercium polisi.

Aris dan Azis sudah sepakat untuk membuang jenazah Budi di sebuah tempat di bawah jembatan di Blitar.

Baca: Terungkap Kronologi Mutilasi Mayat dalam Koper, Berawal dari Uang Jatah yang Kurang

Setelah jenazah dan darahnya dibersihkan, keduanya memasukkan jenazah dalam sebuah koper besar berwarna hitam milik Aris.

Namun, saat dimasukkan, ternyata tidak semua tubuh jenazah bisa masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Gupuh Setiyono, Senin (15/4/2019).

UPDATE Mayat dalam Koper tanpa Kepala- 2 Pelaku Telah Ditangkap, Bagian Kepala Ditemukan Terbungkus Plastik dan Karung
UPDATE Mayat dalam Koper tanpa Kepala- 2 Pelaku Telah Ditangkap, Bagian Kepala Ditemukan Terbungkus Plastik dan Karung (Surya.co.id/istimewa)

Akhirnya muncul inisiatif untuk memisahkan kepala dan tubuh Budi Hartanto agar bisa masuk seluruhnya di koper yang disiapkan.

Dua bagian tubuh lalu dibuang di lokasi berbeda dengan mengendarai motor pelaku.

Koper berisi tubuh korban dibuang di bawah Jembatan Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, sementara bagian kepala korban dibuang di Sungai Ploso Kerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Kedua lokasi berjarak sekitar 5 hingga 6 kilometer.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas