Dianggap Tidak Sah, Ini Fakta Bupati Madina Berniat Mundur Karena Jokowi Kalah di Daerahnya
Penasihat hukum Pemerintah Kabupaten Madina, Ridwan Rangkuti, membenarkan adanya surat permohonan Bupati Madina tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
5. Gubernur Edy belum menerima surat dari Bupati Madina
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumut, Ilyas Sitorus mengatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum menerima surat resmi atau tembusan surat pengunduran diri Dahlan.
Sebelumnya, Dahlan mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Madina diduga terkait hasil Pilpres 2019 ke Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
"Menurut Biro Otonomi Daerah Sumut, Pak Gubernur Edy Rahmayadi dan Sekda, secara resmi, mereka belum ada yang menerima surat pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution," ujar Ilyas seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/4/2019). (David Oliver Purba, Oryza Pasaribu/Michael Hangga Wismabrata)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal, Gara-gara Jokowi Kalah hingga Alasan yang Tak Lazim"