Jambakan Pak Kepsek ke Siswinya Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
Kepolisian terus memproses kasus dugaan kekerasan yang dialami siswi SMA Saraswati Klungkung Ni Komang Putri (19
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA -- Kepolisian terus memproses kasus dugaan kekerasan yang dialami siswi SMA Saraswati Klungkung Ni Komang Putri (19), oleh kepala sekolahnya I Gusti Made Subrata.
Pihak kepolisian pun telah mengecek CCTV di TKP, dan dalam rekaman tersebut kepolisian mengakui adanya aksi penjambakan yang dilakukan Kepsek Subrata kepada Putri.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menjelaskan, pihaknya telah mengecek rekaman CCTV yang disita di SMA Saraswati saat kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi, Kamis (8/5).
Namun rekaman CCTV yang diamankan tersebut, hanya merekam setengah adegan.
"Saat kejadian di dalam ruang TU itu terpotong," jelas Mirza Gunawan, Minggu (12/5/2019).
Namun Mirza mengatakan, dalam rekaman CCTV memang ada adegan kepala sekolah menarik dan menjambak rambut Putri.
"Pas dijambak itu kelihatan, tapi pas ditarik itu rekaman terputus. Tidak terekam kejadian siswa itu jatuh atau bagaimana, karena rekaman terputus," ungkap Mirza
Namun demikian pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan kejadian itu, dan harus meminta keterangan saksi-saksi di TKP.
Baca: Mempelai Wanita Syok, Jelang Akad Nikah Calon Suaminya Dijemput Polisi karena Hamili ABG
Baca: Gelar Bazaar Rakyat di Yogyakarta, Sinar Mas Sediakan 3.000 Liter Minyak Goreng
Baca: Shakira Aurum Berikan Kado Spesial untuk Denada Saat Memperingati Hari Ibu International
Baca: Roy Suryo Gagal Lolos ke Senayan
Baca: Dikabarkan Rujuk, Ini Jawaban Aming dan Evelyn Nada Anjani
Baca: Raditya Dika Berikan Tanggapan Soal Ria Ricis dan Timnya yang Kerap Tidur Hanya 2 Jam Sehari
Pihaknya pun telah menjadwalkan untuk memanggil dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.
"Kasus ini terus berlanjut. Minggu-minggu ini, bisa mulai Senin atau Selasa sudah bisa kami lakukan pemanggilan," ungkap Mirza.
Ketua P2TP2A Klungkung Made Kariada menjelaskan, pihaknya telah mengatensi kasus ini.
Bahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kasus ini sudah di ranah kepolisian, kami tidak boleh terlalu jauh untuk ikut campur.
Nanti setelah hasil penyelidikan keluar, barulah apakah nanti kami berikan pendampingan atau bagaimana," jelas Kariada.
Menurut Kariada, sudah menjadi kewajiban bagi orangtua atau guru sekalipun untuk mendidik anak dengan penuh kasih sayang.