Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Yasonna Laoly Tinjau Kondisi Rutan Kelas IIB Siak, Sempatkan Besuk AKP Jailani

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meninjau kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak yang sudah hancur akibat kerusuhan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menkumham Yasonna Laoly Tinjau Kondisi Rutan Kelas IIB Siak, Sempatkan Besuk AKP Jailani
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meninjau kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak yang sudah hancur akibat kerusuhan, Senin (13/5/2019) siang. TRIBUN PEKANBARU/MAYONAL PUTRA 

Ia memberikan semangat kepada AKP Jailani agar tegar menghadapi peristiwa yang menimpanya di Rutan Siak.

Menteri Yasonna Kunjungi Rutan Kelas IIB Siak_2
Menkum HAM Yasonna Laoly membezuk Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani ke RSUD Siak, Senin (13/5/2019) siang. TRIBUN PEKANBARU/MAYONAL PUTRA

"Saya sangat menyesalkan kejadian itu, namun kita harus segera tindaklanjuti. Prosedur yang dilakukan petugas Rutan sudah benar, jika memang nanti ditemukan ada yang bertindak di luar SOP kita kasih sanksi tegas," kata dia.

Diketahui, narapidana Rutan kelas II B Siak mengamuk pada Sabtu dini hari lalu. Mereka membakar Rutan dan melawan petugas.

Peristiwa itu terjadi dipicu karena ada tahanan yang ditangkap melakukan penyalahgunaan Narkotika di dalam Rutan.

Tahanan itu dipindahkan ke ruangan Mapenaling namun menolak, sehingga terjadi perselisihan dengan petugas Rutan.

Melihat peristiwa itu, tahanan lainnya tidak terima. Mereka protes dan mendobrak pintu ruangan masing-masing. Para tahanan akhirnya berhasil menguasai Rutan hingga membakarnya. (tribunsiak.com/mayonal putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Menkumham Yasonna Laoly Tinjau Kondisi Rutan Kelas II B Siak Pasca-Kerusuhan

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas