Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Om Bob Jual Bocah Lelaki Ini kepada Pria Penyuka Sesama Jenis

Atas perbuatannya, om Bob tersebut dituntut penjara selama 5 tahun, dan denda sebesar Rp 120 juta subsider 1 bulan penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Om Bob Jual Bocah Lelaki Ini kepada Pria Penyuka Sesama Jenis
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Terdakwa Imam alias Noven alias Om Bob (21) saat di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (22/5/2019) 

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/1/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal, dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.

Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.

Namun setelah beberapa hari bekerja, tersangka tak kunjung dibayar oleh korban.

"Mereka kenal memang sudah sejak lama, lalu beberapa hari ini tersangka ditawari korban via Facebook untuk membantu membuat kripik, karena pesanan menjelang Imlek cukup banyak. Tersangka sempat bekerja empat hari di sana, dengan upah Rp 15 ribu per kilo," kata Alik.

Baca: Gadis Korban Perampokan dan Percobaan Pemerkosaan di Sumedang Ini Dilempar ke Jurang

Berita Rekomendasi

Puncaknya, Minggu (27/1/2019) malam, korban mengajak tersangka berhubungan seksual menyimpang dengan dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu.

Setelah melampiaskan hasratnya, korban langsung tidur dan tidak memberikan uang yang dijanjikan.

"Selesai korban langsung mandi dan tidur, padahal, tersangka besoknya mau pulang ke Pontianak. Malam itu kata dia, ditunggunyalah si korban, mau bangunkan takut. Mau ditinggalkan, duitnya belum dikasih," katanya.

Karena kesal dan emosi, tersangka megambil cangkul yang kebetulan ada di lokasi, lalu masuk ke kamar korban dan menghamtamkan bagian bonggol (bagian belakang mata cangkul, red) cangkul ke bagian wajah korban hingga korban meninggal dunia.

"Sekitar jam 1 itu muncullah niatan menghabisi korban. Tapi tersangka saat itu juga bimbang, dia berkali-kali keluar-masuk rumah, jadi bimbang dia, dan sekitar pukul 1 lewat itu dia nekat menghabisi korban," kata Alik.

Setelah menghabisi korban itu, tersangka pun lantas mengambil sejumlah barang milik korban dan kabur diri ke Pontianak.

Hingga Selasa kemarin, pelaku masih di lakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas