Pemuda Mahasiswa Jabar Minta Polisi Tangkap Amien Rais
Amien Rais dituding melontarkan pernyataan provokatif rusuh di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang dan Petamburan Jakarta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Jawa Barat mendesak
Polri menangkap anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandie, Amien Rais.
Amien Rais dituding melontarkan pernyataan provokatif rusuh di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang dan Petamburan Jakarta.
"Kami mendukung langkah Polri untuk menstabilkan keamanan dan meminta Polri menangkap Amien Rais karena pernyataannya yang provokatif dan penuh fitnah," ujar Ketua SPMI Jabar, Indra Sudrajat via pesan elektroniknya, Rabu (22/5).
Seperti diketahui, pascarusuh, Amien Rais berbicara banyak hal dalam sebuah video terkait penanganan Polri terhadap para pembuat onar.
Di video, Amin Rais menyebut 'polisi polisi berbau PKI'.
"Amien Rais melalui video yang beredar viral di media sosial menyampaikan ujaran yang membahayakan dengan menyebutkan "Polisi polisi yang berbau PKI telah membantai umat Islam" ujaran itu sangat menghina institusi kepolisian, sangat provokatif dan bisa membuat konflik horizontal," kata Indra.
Indra menerangkan, Indonesia adalah negara hukum yang meniscayakan semua orang sama kedudukannya di mata hukum.
Baca: Amien Rais: Saya Nangis tapi Marah, Kapolri Harus Tanggung Jawab
Kata dia, jangan kemudian atas nama demokrasi orang bebas melanggar hukum.
"Tindakan kepolisian semalam merupakan pelaksanaan penegakan hukum sesuai yang diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Pendemo sudah melewati masa waktu yg diatur oleh undang-undang maka kewajiban polisi untuk menertibkan dan kewajiban kepolisian juga menertibkan massa yang anarkis," ujarnya.
Ia menambahkan, demi menjaga keutuhan bangsa dan menjaga seluruh warga bangsa kami meminta semua elit politik untuk menahan diri, tidak melakukan provokasi, hujatan dan ujaran kebencian yang mengakibatkan terpecahnya antar kelompok masyarakat dan memicu tindakan anarkis.
"Kami meminta semua elit politik, mari kita memberi teladan kepada rakyat dengan mengedepankan pendekatan hukum. Tempuh jalur hukum yang berlaku apabila merasa di perlakukan tidak adil. Jangan malah sebaliknya memprovokasi sehingga situasi tidak kondusif," ujar Indra.
Baca: Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Amien Rais Jumat 24 Mei
Pihaknya menilai langkah Polri terhadap para pembuat onar sudah sesuai koridor hukum. Pihaknya mendukung langkah Polri menstabilkan keamanan.
"Kami mendukung pihak kepolisian dalam menegakan hukum demi menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa. Tegakan hukum tanpa pandang bulu, tangkap semua provokator yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keutuhan bangsa dan negara," ujar Indra.