Soroti Masalah Distribusi Gas Elpiji, Ombudsman Sulteng Minta Pemda Bentuk Tim Khusus
Ombudsman menginginkan Pemprov dan Pemkot atau Pemkab serta pihak terkait untuk membentuk tim khusus.
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama mengenai masalah LPG, Rabu (22/5/2019) sore.
Rapat itu menghadirkan Pemerintah Provinsi Sulteng, yakni Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sulteng, perwakilan Polda Sulteng, Pertamina Area Palu, kabag ekonomi kota Palu, kabag ekonomi Kabupaten Donggala, Kabag ekonomi Kabupaten Sigi dan DPC VII Hiswana Migas Sulteng.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah mengatakan, kasus ini selalu berulang dari tahun ke tahun.
Olehnya, Ombudsman menginginkan Pemprov dan Pemkot atau Pemkab serta pihak terkait untuk membentuk tim khusus.
• Polisi Bantah Tudingan Terkait Adanya Anggota Brimob Asal Tiongkok dalam Pengamanan Aksi 22 Mei
"Yang menangani masalah kenaikan harga dan kelangkaan LPG," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulteng, Richard mengatakan, Pemprov memberikan perhatian besar atas penjualan LPG Subsidi.