Empat Parpol di Kalbar Ajukan Sengketa Pemilu ke MK, Berikut Daftarnya
Hingga Jumat pukul 10.55 WIB, tercatat empat parpol yang diketahui mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum ke MK.
Editor: Dewi Agustina
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personil siap dalam melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Menurutnya, pihak kepolisian saat ini belum mendapat laporan terkait jumlah peserta aksi yang kemungkinan bakal meramaikan sekitar gedung MK siang ini.
"Hari ini dicek oleh pimpinan. Baik dari Bapak Kapolda untuk meyakinkan bahwa kesiapan personel yang ada di kantor MK siap untuk mengatisipasi keamanan. Kami belum mendapatkan laporan, tapi kami disini untuk melakukan pengaman masyarakat ataupun caleg, termasuk pilpres yang akan melaporkan terkair sengketa pileg dan pilpres," ujarnya.
Prabowo-Sandiaga Ajukan Gugatan
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (24/5/2019).
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan ke MK, Kamis (23/5/2019).
Namun, hal tersebut batal karena tim hukum berkas gugatan masih harus merapatkannya.
"Karena udah dikoordinasikan ke MK, bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis, (23/5/2019).
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah menunjuk sejumlah kuasa hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka yang dipercaya untuk mendaftarkan serta mengawal gugatan tersebut diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Irman Putera Sidin, Mantan Guru Besar Hukum Tata Negara Profesor Doktor Denny Indrayana, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, serta advokat Rikrik Rizkiyana.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa gugatan Pemilu presiden akan diajukan pada Kamis ini.
"Kemungkinan Besok (Kamis),karena semua file sudah disiapkan besok kan batas akhirnya itu besok," ujar Dahnil di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Sementara itu Rikrik sendiri enggan berkomentar banyak terkait kabar penunjukannya sebagai koordinator tim hukum Prabowo-Sandi ke MK.
"Nanti saja ya, akan diumumkan oleh pak (Prabowo), saya ga punya otoritas,"kata Rikrik usai dari kediaman Prabowo, Rabumalam, (22/5/2019).