Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Parpol di Kalbar Ajukan Sengketa Pemilu ke MK, Berikut Daftarnya

Hingga Jumat pukul 10.55 WIB, tercatat empat parpol yang diketahui mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum ke MK.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Parpol di Kalbar Ajukan Sengketa Pemilu ke MK, Berikut Daftarnya
KOMPAS.COM/Sandro Gatra
Gedung Mahkamah Konstitusi, KOMPAS.COM/Sandro Gatra 

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personil siap dalam melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Menurutnya, pihak kepolisian saat ini belum mendapat laporan terkait jumlah peserta aksi yang kemungkinan bakal meramaikan sekitar gedung MK siang ini.

"Hari ini dicek oleh pimpinan. Baik dari Bapak Kapolda untuk meyakinkan bahwa kesiapan personel yang ada di kantor MK siap untuk mengatisipasi keamanan. Kami belum mendapatkan laporan, tapi kami disini untuk melakukan pengaman masyarakat ataupun caleg, termasuk pilpres yang akan melaporkan terkair sengketa pileg dan pilpres," ujarnya.

Prabowo-Sandiaga Ajukan Gugatan

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (24/5/2019).

Perwakilan dari Partai Bulan Bintang saat melaporkan sengketa pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). Tribunnews/Jeprima
Perwakilan dari Partai Bulan Bintang saat melaporkan sengketa pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan ke MK, Kamis (23/5/2019).

Namun, hal tersebut batal karena tim hukum berkas gugatan masih harus merapatkannya.

Berita Rekomendasi

"Karena udah dikoordinasikan ke MK, bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis, (23/5/2019).

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah menunjuk sejumlah kuasa hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka yang dipercaya untuk mendaftarkan serta mengawal gugatan tersebut diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Irman Putera Sidin, Mantan Guru Besar Hukum Tata Negara Profesor Doktor Denny Indrayana, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, serta advokat Rikrik Rizkiyana.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa gugatan Pemilu presiden akan diajukan pada Kamis ini.

DUKUNGAN MORAL--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (no 3kiri) berbincang  dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD   di ruangannya di Gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/4). Kedatangan Mahfud MD bersama  tokoh masyarakat  untuk memberikan dukungan moral kepada pimpinan KPU terkait penyelenggaraan pemilu serentak yang ia percaya sudah cukup profesional, terbuka, transparan, dan terawasi dalam melaksanakan setiap tugasnya.-Warta Kota/henry lopulalan. (Warta Kota/henry lopulalan)
DUKUNGAN MORAL--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (no 3kiri) berbincang dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di ruangannya di Gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/4). Kedatangan Mahfud MD bersama tokoh masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada pimpinan KPU terkait penyelenggaraan pemilu serentak yang ia percaya sudah cukup profesional, terbuka, transparan, dan terawasi dalam melaksanakan setiap tugasnya.-Warta Kota/henry lopulalan. (Warta Kota/henry lopulalan) (Wartakota/henry lopulalan)

"Kemungkinan Besok (Kamis),karena semua file sudah disiapkan besok kan batas akhirnya itu besok," ujar Dahnil di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Sementara itu Rikrik sendiri enggan berkomentar banyak terkait kabar penunjukannya sebagai koordinator tim hukum Prabowo-Sandi ke MK.

"Nanti saja ya, akan diumumkan oleh pak (Prabowo), saya ga punya otoritas,"kata Rikrik usai dari kediaman Prabowo, Rabumalam, (22/5/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas