Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Referendum Aceh, Wiranto Tak Memberi Ruang Tumbuhnya Gagasan Tersebut

Referendum sudah tidak relevan dan tidak ada lagi dalam sistem hukum di Indonesia.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pro Kontra Referendum Aceh, Wiranto Tak Memberi Ruang Tumbuhnya Gagasan Tersebut
Kolase SERAMBINEWS.COM/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Soal Referendum di Aceh, Wiranto Sebut Tak Akan Terjadi, Muzakir Manaf Tak Mau Komen Lagi 

Menurut Adi Laweung, amanat perdamaian itu merupakan kedaulatan Aceh yang wajib diakomodasi dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Apalagi perjanjian damai itu ditandangani oleh Pemerintah RI setelah mendapatkan kesepakatan dan persetujuan DPR RI.

"Akibat Pemerintah Pusat tidak menjalankan amanat perdamaian ini, maka kami mengusulkan referendum, " ujarnya.

Di sisi lain, jika ada peselisihan para pihak yang tidak selesai dibahas bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pimpinan Politik Gerakan Aceh Merdeka (GAM), maka harus merujuk kembali pada bagian penutupan MoU Helsinki yang termaktub pada point 6.1.

"Seyogyanya semua pihak kembali membaca dan memahami substansi MoU itu dengan utuh," demikian Adi Laweung.

Mantan aktivis mahasiswa Iskandar Usman juga menilai masih banyak poin-poin MoU Helsinki yang belum terwujud sampai saat ini.

Menurut Iskandar Usman, komitmen Pemerintah Pusat untuk mewujudkan poin-poin MoU tersebut masih setengah hati.

Berita Rekomendasi

"Referendum saya kira menjadi pilihan terbaik untuk Aceh saat ini. Terlebih, referendum adalah salah satu langkah konstitusional di Indonesia, dan juga juga bukan hal baru, Timor Timur sudah melaksanakannya saat Presiden BJ Habibi," kata mantan aktivis mahasiswa ini.

Namun, kata dia, ini tentunya harus diawali dengan kebersamaan oleh semua komponen rakyat.

Harus ada diskursus khusus untuk mempersiapkannya secara matang sehingga didapat output yang maksimal untuk merancang upaya tersebut.

"Referendum ini kan menentukan sikap atas persoalan yang ada, tentua ada yang setuju dan yang tidak. Maka untuk membuktikan mana yang lebih banyak setuju atau tidak, referendum pilihan yang paling tepat," kata Iskandar Usman.

KPA Dukung Referendum

Komisi Peralihan Aceh (KPA) mendukung referendum Aceh yang diwacanakan oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf alias Mualem.

Hal itu disampaikan Muntasir Age, mantan kombatan GAM yang juga anggota KPA Wilayah Peureulak, Aceh Timur, Rabu (29/5/2019) malam

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas