Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Referendum Aceh, Wiranto Tak Memberi Ruang Tumbuhnya Gagasan Tersebut

Referendum sudah tidak relevan dan tidak ada lagi dalam sistem hukum di Indonesia.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pro Kontra Referendum Aceh, Wiranto Tak Memberi Ruang Tumbuhnya Gagasan Tersebut
Kolase SERAMBINEWS.COM/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Soal Referendum di Aceh, Wiranto Sebut Tak Akan Terjadi, Muzakir Manaf Tak Mau Komen Lagi 

Ia mengatakan bahwa dirinya dan para kombatan GAM terus mengamati perkembangan yang terjadi pascaperjanjian damai Aceh. 

"Kami belum temukan adanya keseriusan pihak pemerintah soal masa depan Aceh sebagaimana tertuang dalam perjanjian damai," kata Age seperti dilansir dari Serambinews.com.

Dia menyebutkan, apa yang disampaikan Mualem pada Haul Wali Nanggroe ke-9 itu mewakili keresahan masyarakat dan para mantan kombatan.

"Kami harus rapatkan barisan dan bersatu padu," ujar Age. 

Muntasir Age, mantan kombatan GAM Wilayah Peureulak
Muntasir Age, mantan kombatan GAM Wilayah Peureulak (Serambinews.com)

Pelaksanaan MoU Helsinki lamban

Anggota DPRA, Adly Tjalok bin Ibrahim menyatakan, munculnya wacana referendum seperti yang disuarakan Ketua Umum Partai Aceh (PA)/Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf alias Mualem bukan tanpa alasan.

Lambannya implementasi butir-butir MoU Helsinki, sebut Adly Tjalok, menjadi salah satu pemicu tuntutan referendum.

Menurut politisi Adly, rakyat Aceh sudah cukup kecewa dengan plin-plannya pemerintah pusat dalam merealisasinya butir-butir MoU Helsinki.

Berita Rekomendasi

"Salah satunya soal Qanun Bendera Aceh. Sudah jenuh rakyat Aceh dengan sikap pusat yang setengah hati.

Padahal, DPRA sudah mengesahkan qanunnya, tapi begitu konsultasi ke Mendagri selalu mandek dan cooling down terus," tukas Adly Tjalok.

Sebagai negara demokrasi, ulas mantan ketua Asprov PSSI Aceh ini, Indonesia semestinya tidak alergi dengan aspirasi warganya, termasuk wacana referendum.

Dia juga menegaskan, wacana referendum itu tak ada kaitan sama sekali dengan kasus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 seperti diisukan selama ini.

"Ini murni suara rakyat Aceh yang ingin berpendapat di alam demokrasi, jadi jangan dianggap makar atau inkonstitusional. Jangan pula pusat menganggap kalau referendum itu sama dengan Aceh merdeka, salah itu. Bukan tak mungkin malah nanti hasil referendum rakyat Aceh makin kuat bersatu dengan Indonesia," ulasnya.

Berpijak dari hal tersebut, anggota DPRA asal Bireuen ini meminta, semua pihak baik yang pro maupun yang kontra untuk bersikap bijak dalam menyikapi wacana referendum.

"Mari kita berpikir jernih dan berdiskusi dengan hati bersih soal referendum. Jadi jangan langsung antipati dan menstigma pengusung wacana referendum sebagai pelaku makar," katanya.

Jangan Torehkan Luka Baru

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Linge, Fauzan Azima, berkomentar mengenai wacana referendum tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas