Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Penggeledahan di Kantor YKP Surabaya, Kejati Jatim Sita Beberapa Dokumen Penyidikkan

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pada Pidana Khusus Kejati Jatim melakukan penggeledahan di dua tempat sekaligus.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Lakukan Penggeledahan di Kantor YKP Surabaya, Kejati Jatim Sita Beberapa Dokumen Penyidikkan
TRIBUNJATIM.COM
Petugas dari Kejati Jatim lakukan penggeledahan di Kantor YKP di Jl Sedap Malam No 9-11, Surabaya, Selasa, (11/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melakukan penggeledahan di dua tempat sekaligus.

Dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, sekitar pukul 10.00 WIB, kantor YKP di Jalan Sedap Malam No 9-11, Surabaya dan di PT YEKAPE di Jalan Wijaya Kusuma No 36, Surabaya digeledah.

Tim menyisir seluruh ruangan yang ada di kantor YKP Surabaya, maupun di PT YEKAPE. Hal ini dilakukan setelah status kasus ini resmi dinaikkan menjadi penyidikan.

Meski belum selesai melakukan penggeledahan, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi membawa koper berisikan dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini.

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan penggeledahan tersebut.

Pihaknya menjelaskan, penggeledahan ini, sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Jatim.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas