Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesek dan Herman Ditangkap Atas Perampokan dan Pembunuhan Jumadi

Kedua pelaku ditangkap di Desa Srimulyo Tapus Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur sekitar pukul 14.30 siang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pesek dan Herman Ditangkap Atas Perampokan dan Pembunuhan Jumadi
Evan Hendra/Sriwijaya Post
Kedua pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Madang Suku II OKU Timur yang berhasil diamankan polisi beberapa jam usai menjalankan aksinya. 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Polres OKU Timur bergerak cepat mengungkap perampokan disertai pembunuhan terhadap korbannya Jumadi di perkebunan karet Desa Margotani, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur Senin (10/6) sekitar pukul 04.00 dinihari ketika korban bersama istrinya menyadap karet dengan pelaku sebanyak dua orang.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kedua pelaku beraksi.

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Lamin alias Pesek (31) warga Desa Srimulyo Tapus Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur, dan rekannya Herman (28) warga yang sama.

Kedua pelaku ditangkap di Desa Srimulyo Tapus Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur sekitar pukul 14.30 siang beberapa jam setelah keduanya beraksi.

Baca: Buruan Daftar, Rekrutmen Garuda Indonesia Foundation Leader Program, Buka hingga 15 Juni 2019

Baca: Liburan ke Australia, Nagita Slavina Kenakan Outfit Seharga Ratusan Ribu hingga Belasan Juta Rupiah

Baca: Tak Akui Perasaan, Ini 5 Zodiak yang Cenderung Tak Mau Mengaku Kalau Sedang Jatuh Cinta

Baca: Dialog - Teka-Teki Kerusuhan 21-22 Mei (3)

Informasinya dari Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya Selasa (11/6) menyebutkan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sekitar pukul 10.00.

Setelah mendapat data dan informasi lebih lanjut sekitar pukul 14.00. polisi berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung melakukan pemantauan lokasi persembunyian pelaku.

Setelah semua informasi diperoleh sekitar pukul 14.30. polisi berhasil menangkap dan melumpuhkan kedua pelaku.

Berita Rekomendasi

"Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, kita langsung membawanya kepada saksi istri korban agar mengenai suara dan wajah serta pakaian yang dikenakan pelaku," kata Kapolres.

Setelah pelaku dibawa bertemu dengan saksi diketahui bahwa istri korban maupun saksi sangat mengenali wajah pelaku.

Selain itu suara pelaku juga sangat mirip dan tidak bisa dilupakan oleh saksi istri korban.

Selain itu, barang bukti pakaian dan senter kepala juga diakui istri korban mirip dengan yang dikenakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya menembak suaminya.

"Ada satu korban yang bernama Fatoni. Kedua pelaku juga kita temukan dengan korban dan Fatoni mengaku mengenal kedua pelaku dan mengaku bahwa kedua pelaku juga sempat merampok dirinya beberapa waktu sebelumnya," jelas Kapolres OKU Timur.

Menurut Erlin, kedua pelaku diduga kuat merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang tidak segan menghabisi nyawa korbannya menggunakan senjata api yang selama ini meresahkan dan kerap beraksi terhadap petani yang sedang melakukan aktifitas di perkebunan.

"Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut dan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lainnya," katanya.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa kaos oblong Warna Putih yang digunakan pelaku, celana training warna coklat lis oranye yang digunakan pelaku, Celana Training warna hitam yang digunakan pelaku, Switer lengan panjang warna biru yang digunakan pelaku, Jaket Warna biru lis putih yang digunakan pelaku, serta Senter Kepala Yang digunakan pelaku. (Evan Hendra).

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Terhadap Pasangan Suami Istri,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas