Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta Berujung Pembacokan Salah Sasaran: Uang Habis Untuk Berjudi
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban menjelaskan bila awalnya Hori meminjam uang Rp 250 juta untuk usaha tapi akhirnya habis untuk judi.
Editor: Adi Suhendi
Setahun berlalu, Hori belum juga mampu melunasi hutangnya sebesar Rp 250 juta.
Baca: Menilik Berbagai Persiapan Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019: Aroma Bunga Hingga Pengamanan
Hori pun kemudian berniat melunasi hutangnya dengan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali dari tangan Hartono.
Namun, Hartono menolak niat Hori.
Hartono meminta agar hutang yang diberikannya dikembalikan dalam bentuk uang.
Kecewa, Hori pun akhirnya gelap mata.
Baca: Sekelumit Soal Kasus yang Menjerat Eks Kapolda Sofyan Jacob: Bukti Hingga Jadwal Ulang Pemeriksaan
Niat untuk menghabisi nyawa Hartono pun muncul.
Dengan emosi, Selasa (11/6/2019) malam, Hori pun mencari Hartono dengan membawa sebilah parang.
Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.
Di tengah jalan tepatnya di Jalan Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang dia bertemu orang lain yang dikiranya Hartono.
Hori lalu melayangkan senjata tajam yang digengamnya kepada orang tersebut.
Baca: Kapal Kargo Jepang Diserang di Selat Hormuz Tidak ada Warga Jepang Yang Celaka
Baca: Jaksa Tolak Pengajuan Justice Collaborator Hakim PN Jaksel
Di luar dugaan, ternyata orang yang dibacoknya bukan Hartono.
Korban bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Perbuatan Hori tersebut pun membuat geger desa setempat.
Hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan kepada polisi dan akhirnya Hori pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi.