Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta Berujung Pembacokan Salah Sasaran: Uang Habis Untuk Berjudi
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban menjelaskan bila awalnya Hori meminjam uang Rp 250 juta untuk usaha tapi akhirnya habis untuk judi.
Editor: Adi Suhendi
Karenanya, untuk menguak masalah sesungguhnya, Arsal berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Saat ini polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya.
Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori, R, juga penerima gadai, Hartono.
"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini tidak boleh terjadi lagi di Lumajang," ungkapnya.
Utang piutang duit itu sudah terjadi setahun lalu.
Istri yang dijadikan jaminan oleh Hori disebutkan tinggal bersama dengan Hartono, si penerima gadai, selama masa utang berlangsung.
"Apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang penerima gadai dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahun," imbuh Arsal.
Penyidikan kasus tersebut untuk memastikan apakah pembunuhan salah sasaran itu dilakukan memang untuk mengambil sang istri atau karena persoalan lain. (surya.co.id/ Sri Wahyunik/tribunjatim.com/ Adi Sasono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Gadaikan Istri Sah Rp250 Juta ke Pria Lain, Penerima Gadai Enggan Kembalikan, Endingnya Tragis
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kasus Suami Gadaikan Istri Buat Kapolres Lumajang Geleng-geleng Kepala
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul UPDATE Kasus Gadai Istri Rp 250 Juta, Hori Bilang Uang Gadai untuk Usaha, Ternyata untuk Judi