Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta, Ternyata Hori Pernah Jual Anaknya yang Berusia 10 Bulan
Kasus suami gadai istri sah di Lumajang masih menjadi fokus penyelidikan Mapolres Lumajang hingga Sabtu (16/6/2019).
Editor: Sanusi
Saat berbisnis sengon, Hartono sudah keluar uang Rp 10 juta. Namun Hartono tidak menikmati hasil dari penjualan pohon sengon itu.
Meski telah ditipu oleh Hori, namun Hartono masih saja setuju saat diajak berbisnis lagi.
3. Hori manfaatkan Lasmi sebagai pemulus
Hal ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).
Jalinan bisnis antara Hori dan Hartono sempat terhenti, lantaran Hartono telah merasa ditipi oleh Hori.
Namun, Hori kemudian mengenalkan Hartono seorang wanita.
Perkenalan dilakukan melalui telepon. Perempuan itu disebutnya bernama Holifah, dan dikenalkan oleh Hori sebagai pemilik tambak udang di Banyuwangi.
Untuk memuluskan aksinya, Hori mengirimkan foto perempuan yang disebutnya bernama Holifah tersebut.
Selama dua tahun, Hartono yang masih bujang berhubungan dengan Holifah melalui telepon. Selama itu pula, Hartono mengirimkan uang untuk bisnis udang tersebut. Alasan yang dipakai oleh 'Holifah' antara lain untuk pakan udang dan perawatan tambak.
Sampai akhirnya terkumpul Rp 250 juta. Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut. Dia juga baru mengetahui kalau orang yang berkomunikasi dengannya ditelepon adalah Lasmi, yang tidak lain adalah istri Hori.
"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono membela Lasmi.
Karenanya, dia merasa Lasmi tidak menipunya. Dia melihat perbuatan Lasmi karena ditekan oleh Hori.
4. Hartono memutus upaya bisnis Hori
Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi upaya bisnis antara Hori dan Hartono. Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori. Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.