Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta, Ternyata Hori Pernah Jual Anaknya yang Berusia 10 Bulan
Kasus suami gadai istri sah di Lumajang masih menjadi fokus penyelidikan Mapolres Lumajang hingga Sabtu (16/6/2019).
Editor: Sanusi
Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.
5. Jual Anak
Dari hasil interogasi kepada Lasmi, polisi menemukan fakta terbaru terkait indikasi perdagangan manusia yang dilakukan Hori.
Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.
Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori.
Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.
"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal.
6. Maksud pelunasan utang Hori ditolak Hartono
Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.
Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.
Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan terhadap Hartono.
7. Hori salah bacok orang
Hori yang sudah tersulut emosi, tak mampu menahan amarahnya.
Ia bahkan merasa melihat Hartono lewat di depan matanya.