Tahanan di Magelang Kabur Saat Mau Disidang, Panjat Tembok Pengadilan, Ditangkap di Pinggir Jalan
Seorang terdakwa kasus narkotika, Tri Arso Wibowo alias Gotri, mencoba melarikan diri dari Pengadilan Negeri IB Magelang, Senin (17/6/2019) pagi tadi
Editor: Sugiyarto
"Saat dikeluarkan dari dalam sel, ia memanfaatkan celah dan kelengahan petugas dan kabur keluar, meloncat tembok pengadilan, tetapi dapat ditangkap tak jauh dari lokasi," kata Hengky, Senin (17/6/2019), saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri IB Magelang, Kota Magelang.
Hengky mengatakan, setiap tahanan yang akan menjalani sidang, memang selalu menunggu di dalam sel di Pengadilan Negeri IB Magelang.
Borgol atau ikat dari tahanan dilepas sebelum menuju ruang sidang.
Namun, terdakwa tampak lihai dan mencoba kabur dari petugas yang lengah.
"Petugas kepolisian dan kejaksaan yang saat itu berjaga di sana langsung melakukan pengejaran, akhirnya berhasil kami tangkap terdakwa, tak jauh dari lokasi. Ia sempat meloncat pagar, dan menyeberang jalan," katanya.
Terdakwa Tri Arso Wibowo sendiri tersangkut kasus narkoba jenis ganja.
Ia ditangkap Senin tanggal 28 Januari 2019 lalu di depan Rumah Makan Eco Roso Jalan Tarumanegara, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang.
Ia tertangkap tangan membawa satu klip ganja seberat 0,85 gram, sepaket biji ganja seberat 1,95 gram, satu bungkus plastik diduga berisi ganja seberat 11,80 gram.
Ia sendiri kemudian disidang di Pengadilan Negeri Magelang dengan nomor perkara 23/Pid.Sus/2019/PN Mgg, dengan penuntut umum Sugeng Riyadi.
Ia sudah menjalani enam kali sidang, dan terakhir seharusnya pada Senin (17/6/2019) ini dengan agenda putusan pidana.
Pihak PN Magelang pun melakukan evaluasi setelah ada kejadian tahanan melarikan diri tersebut.
"Terkait kejadian tadi, pimpinan sudah melakukan pengecekan dan untuk selanjutnya akan diambil langkah-langkah pengamanan tambahan. Setiap terdakwa yang akan dibawa dari sel ke ruang sidang kondisi diborgol dan ketika sampai di pintu ruang sidang barulan borgol dibuka,” kata Hengky.
Lanjutnya, pintu akses masuk ke dalam kantor sisi timur jika tahanan sudah datang akan ditutup untuk umum sehingga akses bagi pengunjung hanya melalui satu pintu yakni pintu utama di depan.
"Evaluasi ini akan kami lakukan, supaya tidak terjadi kejadian serupa, kami harap," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tahanan di Magelang Kabur, Panjat dan Loncat Tembok, Ditangkap di Pinggir Jalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.