Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta di Lumajang, Ternyata Ada Cinta Segitiga

Update kronologi suami gadai istri di Lumajang terus dilakukan oleh pihak Kapolres Lumajang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kisah Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta di Lumajang, Ternyata Ada Cinta Segitiga
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri. 

Polisi menemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.

Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori. Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal.

8. Anak yang dijual bersama orang lain

Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara.

Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara. Keduanya lantas menikah.

BERITA TERKAIT

Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori. Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara.

Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak.

Dua anaknya meninggal dunia, dan satu anak yang masih hidup, berjenis kelami laki-laki dijual oleh Hori seharga Rp 500 ribu.

Lasmi menuturkan, hasil penjualan itu dipakai untuk main judi dan kehidupan sehari-hari.

Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya. "Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," imbuh Lasmi.

Kapolres Lumajang M Arsal Sahban menegaskan akan mengusut kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan Lasmi itu, kata Arsal, ada beberapa hal yang harus ditelusuri polisi termasuk indikasi perdagangan orang.

“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.

Seperti diberitakan Suryamalang.com, Hori adalah warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Sedangkan Hartono adalah warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Hori menjadi tersangka pembunuhan karena telah membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019).

Ternyata Hori salah sasaran membacok Toha.

Targetnya adalah Hartono, tetangga Toha yang juga rekan Hori.

Hori mengaku kecewa dan marah karena Hartono tidak mau mengembalikan sang istri, Lasmi kepadanya.

Hori menyebut, istrinya sebagai jaminan utang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta.

Namun belakangan, jaminan utang berupa istri itu dibantah oleh Lasmi dan Hartono.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Update Kronologi Suami Gadai Istri di Lumajang, Istri Jadi Juragan Tambak Palsu, Ada Cinta Segitiga

Baca: Pengunjung Indomart Ungaran Melahirkan di Teras, Dibantu Petugas Apotek

Baca: Shandy Aulia Beli 10 Test Pack untuk Yakinkan Dirinya Hamil

Baca: Insiden di Tol Cipali Renggut 12 Korban Jiwa, Ini Daftar Kecelakaan Dahsyat di Dunia

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas