Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang Pada Bocah: Pengakuan Anak dan Asal Usul Pelaku

Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton adegan ranjang pasutri di Tasikmalaya karena diajak teman sebayanya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Baru Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang Pada Bocah: Pengakuan Anak dan Asal Usul Pelaku
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kasus pasangan suami istri yang mempertontonkan adegan ranjang secara 'live' kepada sejumlah bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat, semakin menunjukan titik terang setelah kepolisian menangkan kedua pelakunya.

Polres Tasikmalaya Kota dalam kasus ini sudah menetapkan pasangan suami istri ES (24) dan LA (24) sebagai tersangka setelah keduanya ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Selasa (18/5/2019).

Selama menjalani pemeriksaan, LA yang mengenakan jaket jins biru tak berhenti menangis sesenggukan.

Sementara suaminya ES terlihat lesu.

Baca: Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry

Baca: 7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa

Baca: Perlahan-lahan Terkuak, Inilah Motif Pasutri Habisi Nyawa Santi Malau Karyawati Bank Syariah Mandiri

Ketika digiring menuju sel tahanan keduanya terlihat mogok beberapa kali bahkan saat di depan pintu sel, LA jatuh pingsan dan harus dibopong anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata Dadang saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

Pengakuan bocah

Berita Rekomendasi

Seorang bocah berusia 10 tahun diantar tokoh agama dan tokoh masyarakat Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.

Bocah tersebut merupakan satu di antara 6 anak yang ikut nonton bareng (Nobar) adegan ranjang secara langsung pasangan suami istri (Pasutri) ES (24) dan LA (24).

Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton karena diajak teman sebayanya.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

Baca: Cara Mengembalikan Akun Instagram yang Kena Hack Terbaru, Bisa Kamu Coba Sendiri

Baca: Setya Novanto Masuk Kategori Napi Maximum Risk: Berikut Hasil Assesmet dan Rekomendasinya

Baca: Dul Jaelani Tanpa Uang Jajan dari Ayah Tiri, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry

Pada peristiwa yang terjadi pada malam hari di bulan Ramadan itu, sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi.

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya, polos.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas