Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks ke Anak-anak Dituntut 10 Tahun Penjara
Keduanya ditetapkan tersangka oleh Kepolisian dan dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Editor: Sanusi
KPAID Kabupaten Tasikmalaya sementara fokus memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menangkap Ek dan Li dan saat ini sedang dimintai keterangan.
"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, melalui pesan Whatsapp kepada Kompas.com dalam artikel: Suami Istri yang Suguhkan Hubungan Seks "Live" untuk Anak-anak Ditangkap.
Dadang belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena pemeriksaan masih berlangsung dan penyelidikan terus dilakukan.
"Nanti saya sedang rapat, nanti saya jelaskan hasilnya," ungkapnya.
Dampak buruk bagi anak
Penelitian psikolog Anjali Chhabria seperti dilansir Tribunnews.com, anak yang menonton adegan mesum dapat menggangu perkembangannya.
Mengetahui seks melalui pornografi dapat merusak pikiran anak dan memberi ide tidak sehat tentang seks.
Ketika tumbuh dewasa, mereka mengharapkan kehidupan seks mereka menjadi serupa dengan apa yang mereka tonton.
Dampak buruk pornografi lainnya pada anak setelah dewasa yaitu dapat mendorong mereka untuk bertindak seksual terhadap anak-anak lainnya.
Anak-anak sering meniru apa yang mereka lihat, baca, atau dengar.
Studi menunjukkan, paparan pornografi dapat mendorong anak-anak bertindak secara seksual terhadap anak yang lebih muda, baik saat masih remaja atau dewasa.
Selama periode kritis tertentu masa kanak-kanak, otak anak sedang diprogram untuk orientasi seksual.
Selama periode itu, pikiran berkembang tentang bagaimana orang akan terangsang dan tertarik.
Paling penting bagi orang tua adalah bersikap terbuka tentang topik pornografi dan seks, mereka harus bebas untuk mendiskusikan dan membawa topik tersebut dengan anak-anak mereka.
Tak lupa menjelaskan bahwa ada beberapa hal tentang seks yang tidak boleh mereka tahu sebelum dewasa.
Anjali menambahkan, orangtua harus memeriksa tanda-tanda kecanduan pornografi pada anak.
Seperti anak berada di ruangan dalam waktu lama dengan pintu terkunci, memeriksa video dan gambar, serta situs yang dikunjungi. (Tribun Jabar/Kompas.com)
Baca: Yusril Mengutip Ayat Alquran dalam Siang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Artinya