Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Perempuan Pengunjung Kafe Diamankan, Dilepaskan Usai Membacakan Bacaan Salat dan Mempraktekan

Al Amin berharap agar keempat wanita tersebut tidak mengulangi lagi duduk-duduk di kafe dan tidak meninggalkan salat wajib

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 4 Perempuan Pengunjung Kafe Diamankan, Dilepaskan Usai Membacakan Bacaan Salat dan Mempraktekan
ISTIMEWA/DOK.HUMAS SATPOL PP PADANG
Seorang wanita yang terjaring Satpol PP dari kafe yang diduga ilegal di Kota Padang sempat disuruh untuk mempraktikkan salat, Senin (24/6/2019) 

Satpol PP Amankan 8 Remaja

Beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan 8 remaja yang diduga meresahkan masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Delapan remaja tersebut diamankan pada hari Kamis (13/6/2019) dini hari.

"Total yang diamankan delapan orang yakni empat orang wanita dan empat orang laki-laki.

Mereka semua masih imut-imut dan gagah-gagah, umur mereka kisaran 17 tahun hingga 20 tahunan," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin.

Sebelum dibawa petugas, kedelapan remaja tersebut sudah diamankan terlebih dahulu oleh pemuda dan masyarakat setempat.

Remaja tersebut diamankan warga dari beberapa tempat di By Pass Lubuk Begalung.

Berita Rekomendasi

"Dari informasi yang kami dapat, mereka diamankan ada yang lagi mandi di masjid, ada yang lagi main warnet dan ada juga yang lagi duduk-duduk di bawah jembatan pinggir sungai Lubeg tersebut, diduga perbuatan mereka sudah meresahkan," tambah Al Amin.

Al Amin juga memberikan apresiasi pada pemuda dan masyarajat setempat yang sudah ikut menjaga keamanan dan kenyamanan kampung mereka.

"Sifat warga Lubeg ini patut kita tiru bersama dalam menjaga Tibuntranmas dilingkungan kita masing-masing.

Selain tugas dan fungsi dari petugas peran seluruh lampisan masyarakat juga sangat kami butuhkan, setelah diamankan jangan bermain hakim sendiri dan silahkan laporkan ke kami untuk tindakan lebih lanjut seperti warga Lubeg ini," harapnya.

Delapan remaja yang diamankan Satpol PP Kota Padang tersebut diberikan nasihat dan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Selanjutnya mereka akan langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tutup Al Amin. 

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas