Jepang Buka Lowongan 345.150 Tenaga Asing, Gaji Bisa 5 Kali Lipat di Indonesia, Cek Syaratnya!
Kuota lowongan tenaga kerja yang dibuka pun tak main-main, ada sebanyak 345.150 tenaga kerja.
Penulis: Galuh Palupi
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
TRIBUNNEWS.COM - Punya cita-cita untuk bisa bekerja di luar negeri?
Mimpimu mungkin bisa terwujud melalui program kerja sama antara Indonesia dan Jepang berikut ini.
Dikutip dari Kompas.com, Indonesia dan Jepang sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Mr Masafumi Ishii.
"Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang.
• Lowongan CPNS 2019 Terbaru, Jadwal, Formasi, Syarat & Dokumen yang Bisa Dipersiapkan Calon Pelamar
Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” ujar Hanif di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Saat ini hingga beberapa tahun ke depan, Jepang memang mengalami kekurangan tenaga kerja di usia produktif.
Karenanya Jepang membuka kesempatan besar bagi tenaga kerja asing yang ingin berkarir di negeri Sakura itu, termasuk tenaga terampil dari Indonesia.
Pada 1 April 2019, pemerintah Jepang mengeluarkan kebijakan baru terkait regulasi keimigrasian, yaitu residential status baru bagi SSW (TKA berketerampilan spesifik) yang akan bekerja ke Jepang.
Melalui kebijakan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW.
• Update Rekrutmen CPNS 2019, Pemerintah Buka 46.425 Lowongan untuk Pusat dan 207.748 di Daerah!