Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor: Pelaku Rendam Korban di Bak Setelah Dipaksa Mencium

Peristiwa pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun berinisial FA di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya semakin terang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor: Pelaku Rendam Korban di Bak Setelah Dipaksa Mencium
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Hariyanto, pelaku pembunuhan bocah SD di Megamendung, Kabupaten Bogor 

Minta dihukum seberat-beratnya

Pihak keluarga FA (8) minta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Saudara korban, Yeni Maryani, mengungkapkan bahwa jika bisa, pelaku dihukum mati.

"Ini menyangkut nyawa seseorang kan. Ibu bapaknya bekerja keras buat menghidupi anaknya itu kayak gimana sampai 8 tahun kan. Keluarga besar minta (pelaku) dihukum mati, itu aja," kata Yeni kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).

FA (8) dievakuasi ke RSUD Ciawi untuk dilakukan outopsi setelah ditemukan tewas di dalam bak mandi, Selasa (2/8/2019) malam. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
FA (8) dievakuasi ke RSUD Ciawi untuk dilakukan outopsi setelah ditemukan tewas di dalam bak mandi, Selasa (2/8/2019) malam. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

Ia juga mengaku bahwa kecurigaan keluarga mengarah kepada penghuni kontrakan berinisial H tempat korban ditemukan.

Sebab, pria tersebut juga menghilang tanpa kabar di hari yang sama dengan hari korban menghilang pada Sabtu (29/6/2019) lalu.

"Kalau soal itu saya yakin apa enggak saya enggak tahu ya, cuman keadaannya begitu, yang megang kunci cuma dia sendiri. Dia ngilangnya sore itu juga (bersamaan dengan kabar korban hilang)," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah SD, Pelaku Paksa Cium Lalu Aniaya Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas