Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor: Pelaku Rendam Korban di Bak Setelah Dipaksa Mencium

Peristiwa pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun berinisial FA di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya semakin terang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor: Pelaku Rendam Korban di Bak Setelah Dipaksa Mencium
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Hariyanto, pelaku pembunuhan bocah SD di Megamendung, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus tukang bubur bunuh bocah 8 tahun berinisial FA di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya semakin terang.

Polres Bogor menguraikan kronologi kejadian yang terjadi Sabtu (29/6/2019).

Saat ini pria berinisial H (23) yang berprofesi sebagai tukang bubur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menuturkan peristiwa pembunuhan terjadi, Sabtu (29/7/2019).

Pembunuhan dilakukan pelaku di dalam kamar kontrakan pelaku di wilayah Megamendung pada pagi hari menjelang siang.

Baca: Resmi Ditutup, 384 Orang Mendaftar Seleksi Capim KPK

Baca: 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Memesan Hotel Secara Online

Baca: Keaslian Berlian Barbie Kumalasari Dipertanyakan, Nagita Slavina: Mendingan Beli Semampunya

Menurut AKBP Andy M Dicky pelaku membunuh korban dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air.

Berita Rekomendasi

"Pelaku mencelup atau merendam korban ke dalam sebuah bak tempat penampungan air sampai meninggal dunia," kata Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).

Dicky menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan karena kelainan seksual yang diidapnya.

Pelaku, kata Dicky memiliki kecendrungan menyukai anak di bawah umur serta dipengaruhi juga sering menonton film dewasa.

TKP penemuan jasad FA di rumah kontrakan yang diihuni oleh pria berinisial H (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
TKP penemuan jasad FA di rumah kontrakan yang diihuni oleh pria berinisial H (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

"Sebelumnya yang bersangkutan (tersangka) menonton film porno. Kemudian yang bersangkutan pada pagi harinya itu berjualan. Dan bertemu dengan korban itu yang datang ke kontrakan minta makanan, diberikan. Kemudian korban meminta lagi uang dan diberi Rp 2.000," terang Dicky.

Setelah itu, lanjut Dicky, tersangka meminta korban untuk menciumnya dengan diiming-imingi sejumlah uang sekitar Rp 5.000.

Baca: Kakek 71 Tahun di Bekasi Cabuli Anak Angkat Hingga Tewas Usai Melahirkan, Begini Kasusnya Terungkap

Baca: Perjalanan Bahtera Rumah Tangga Jaya dan Mulyanah Berujung Pembunuhan Guru Ngaji di Tangerang

Namun permintaan tersangka ini ditolak korban sampai akhirnya pelaku melakukan pemaksaan.

"Kemudian pelaku memaksa, korban berontak, pelaku panik kemudian merendam dan membunuh korban," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas