Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor: Pelaku Rendam Korban di Bak Setelah Dipaksa Mencium
Peristiwa pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun berinisial FA di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya semakin terang.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus tukang bubur bunuh bocah 8 tahun berinisial FA di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya semakin terang.
Polres Bogor menguraikan kronologi kejadian yang terjadi Sabtu (29/6/2019).
Saat ini pria berinisial H (23) yang berprofesi sebagai tukang bubur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menuturkan peristiwa pembunuhan terjadi, Sabtu (29/7/2019).
Pembunuhan dilakukan pelaku di dalam kamar kontrakan pelaku di wilayah Megamendung pada pagi hari menjelang siang.
Baca: Resmi Ditutup, 384 Orang Mendaftar Seleksi Capim KPK
Baca: 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Memesan Hotel Secara Online
Baca: Keaslian Berlian Barbie Kumalasari Dipertanyakan, Nagita Slavina: Mendingan Beli Semampunya
Menurut AKBP Andy M Dicky pelaku membunuh korban dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air.
"Pelaku mencelup atau merendam korban ke dalam sebuah bak tempat penampungan air sampai meninggal dunia," kata Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Dicky menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan karena kelainan seksual yang diidapnya.
Pelaku, kata Dicky memiliki kecendrungan menyukai anak di bawah umur serta dipengaruhi juga sering menonton film dewasa.
"Sebelumnya yang bersangkutan (tersangka) menonton film porno. Kemudian yang bersangkutan pada pagi harinya itu berjualan. Dan bertemu dengan korban itu yang datang ke kontrakan minta makanan, diberikan. Kemudian korban meminta lagi uang dan diberi Rp 2.000," terang Dicky.
Setelah itu, lanjut Dicky, tersangka meminta korban untuk menciumnya dengan diiming-imingi sejumlah uang sekitar Rp 5.000.
Baca: Kakek 71 Tahun di Bekasi Cabuli Anak Angkat Hingga Tewas Usai Melahirkan, Begini Kasusnya Terungkap
Baca: Perjalanan Bahtera Rumah Tangga Jaya dan Mulyanah Berujung Pembunuhan Guru Ngaji di Tangerang
Namun permintaan tersangka ini ditolak korban sampai akhirnya pelaku melakukan pemaksaan.
"Kemudian pelaku memaksa, korban berontak, pelaku panik kemudian merendam dan membunuh korban," katanya.