TKW Asal Majalengka Disiksa Majikan di Arab Saudi, Takut Korban Mati, Lalu Diantar ke Bandara
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, diduga dianiaya oleh majikannya di Arab Saudi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, diduga dianiaya oleh majikannya di Arab Saudi.
Kasus tersebut dialami oleh seorang wanita asal Desa Ligung Blok Loji, Kabupaten Majalengka, Tasini.
Tasini diduga dianiaya oleh majikannya selama bekerja di Arab Saudi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Pelatihan Dinas Tenaga Kerja Majalengka, Wahyu Sudianto membenarkan warga asal Majalengka menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi.
Wahyu mengatakan, pihaknya pertama kali mengetahui dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bahwa ada TKW yang dipulangkan.
Setelah ditindaklanjuti, pihaknya mengetahui TKW yang dipulangkan itu berangkat ke Arab Saudi pada bulan Agustus tahun 2018.
"Dini hari tadi ketua BNP2TKI memberitahu kalau ada TKI non-prosedural yang dipulangkan," ujar Wahyu saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2019).
Wahyu menambahkan, menurut informasi yang didapat, penganiayaan disebabkan Tasini tidak dapat bekerja selama bekerja di Arab.
Tasini menderita beberapa luka lebam. "Tangan korban sampai bengkak, dipukul beberapa kali dengan tongkat," ucap Wahyu.
Korban kemudian dirawat di ruang UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka.
Korban dibawa ke rumah sakit Jumat dini hari pukul 01.30 WIB.
Berangkat Secara Ilegal
Wahyu mengatakan, Tasini menjadi tenaga kerja ilegal karena baru berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2018.