TKW Asal Majalengka Disiksa Majikan di Arab Saudi, Takut Korban Mati, Lalu Diantar ke Bandara
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, diduga dianiaya oleh majikannya di Arab Saudi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, diduga dianiaya oleh majikannya di Arab Saudi.
Kasus tersebut dialami oleh seorang wanita asal Desa Ligung Blok Loji, Kabupaten Majalengka, Tasini.
Tasini diduga dianiaya oleh majikannya selama bekerja di Arab Saudi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Pelatihan Dinas Tenaga Kerja Majalengka, Wahyu Sudianto membenarkan warga asal Majalengka menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi.
Wahyu mengatakan, pihaknya pertama kali mengetahui dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bahwa ada TKW yang dipulangkan.
Setelah ditindaklanjuti, pihaknya mengetahui TKW yang dipulangkan itu berangkat ke Arab Saudi pada bulan Agustus tahun 2018.
"Dini hari tadi ketua BNP2TKI memberitahu kalau ada TKI non-prosedural yang dipulangkan," ujar Wahyu saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2019).
Wahyu menambahkan, menurut informasi yang didapat, penganiayaan disebabkan Tasini tidak dapat bekerja selama bekerja di Arab.
Tasini menderita beberapa luka lebam. "Tangan korban sampai bengkak, dipukul beberapa kali dengan tongkat," ucap Wahyu.
Korban kemudian dirawat di ruang UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka.
Korban dibawa ke rumah sakit Jumat dini hari pukul 01.30 WIB.
Berangkat Secara Ilegal
Wahyu mengatakan, Tasini menjadi tenaga kerja ilegal karena baru berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2018.
Hal ini menurutnya, di luar prosedural yang ditetapkan oleh Disnaker.
"Kami terakhir monitoring TKI itu 2015, sedangkan Tasini dia berangkat di atas tahun itu, tentu saja ilegal," ujar Wahyu saat ditemui Tribuncirebon.com, Jumat (5/7/2019).
Wahyu menambahkan, pihaknya pertama kali mengetahui kejadian yang menimpa Tasini dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Menurut Wahyu. setelah disiksa majikannya di Arab Saudi, Tasini mengalami luka lebam di tangan.
Tasini dipukul majikannya di Arab Saudi pakai tongkat. Sang majikan disebut merasa kesal karena Tasini dianggap tidak bisa bekerja.
"Pengakuan korban, selama di Arab Saudi dirinya sering dipukul sama tongkat oleh majikannya," ujar Wahyu
Selain tangan lebam, imbuh Wahyu, Tasini juga mengalami luka-luka di bagian kaki.
"Kakinya juga luka, sampai diperban," ucap Wahyu.Setelah mengetahui Tasini alami luka-luka, Wahyu merujuk Tasini untuk dirawat di RSUD Majalengka.
Penyebab dipulangkannya Tasini karena dia tidak dapat bekerja sesuai keinginan majikannya.
Menurut pengakuan Tasini, selama bekerja di sana, ia sering mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya.
"Semalam saya diceritakan langsung oleh Tasini karena saya jemput dia di Cikampek. Ia bercerita sempat beberapa kali dipukul dengan tongkat tangannya," ujar Wahyu saat ditemui Tribuncirebon.com, Jumat (5/7/2019).
Wahyu mengatakan, sebelum pulang ke Indonesia, Tasini sempat dibawa ke rumah sakit oleh majikannya.
Hal ini karena Tasini mengalami luka-luka karena perlakukan kasar yang dilakukan oleh sang majikan.
"Majikannya takut karena Tasini sudah ngedrop dan takut meninggal, makanya majikannya memulangkan Tasini," ucap Wahyu.
Selain itu, Wahyu menceritakan, sebelum sampai di Indonesia, Tasini ditelantarkan di bandara.
Ia hanya dibelikan tiket oleh majikannya untuk pulang ke Indonesia.
Sambil duduk di kursi roda, Tasini ditinggalkan oleh majikannya yang tidak ingin bertanggung jawab sama dengan kondisi yang diderita oleh Tasini.
"Pokoknya Tasini cerita kurang lebihnya begitu," kata Wahyu.
Pihak Disnaker akan menindaklanjuti dengan mencari tahu sponsor yang menyalurkan Tasini ke Arab Saudi dengan status ilegal.
Diduga, ia menjadi buruh migran ilegal yang tidak sesuai dengan prosedur Disnakerin.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi TKW Majalengka Dipulangkan Setelah Dianiaya, Ditinggal di Bandara Hanya Diberi Tiket, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/05/kronologi-tkw-majalengka-dipulangkan-setelah-dianiaya-ditinggal-di-bandara-hanya-diberi-tiket?page=2.