4 Oknum Polisi Diperiksa Karena Dugaan Pemerasan, LBH Medan: Kasusnya Sudah 3 Bulan Lebih
Bahkan ia menyebutkan seharusnya para oknum polisi yang benar terlibat pemerasan harusnya bisa dikenakan sanksi hingga berujung pemecatan.
Editor: Hendra Gunawan
"Oknum yang mengaku Aiptu Budi itu menjelaskan uang itu harus diserahkan pukul 8 pagi di Komplek Asia Megamas," jelasnya.
Sesuai dengan waktu yang diminta, Rusli daa istrinya mendatangi lokasi yang disepakati lalu tepat di samping Rumah Makan Garuda mereka bertemu seseorang yang tidak dikenal (menaiki sepeda motor) yang memberikan kode yang kemudian mengajak Rusli dan istrinya pergi menuju Unimed, tepatnya di Simpang RS Haji.
"Jadi saat tiba di RS Haji, orang suruhan polisi tersebut mengatakan bahwa anak-anaknya enggak disini lagi. Dan mengatakan Ke Polsek Medan Area saja, setelah itu diikuti arahanya, waktu pukul 10 pagi mereka ke Polsek untuk menanyakan keberadaan Irfandi. Namun sesampainya di Medan Area, salah satu personel mengatakan bahwa anak mereka tidak di polsek lagi," tutur Maswan.
Rusli dan istrinya pun meninggalkan Polsek, lalu orang yang sama kembali menghubungi dan mengancam bahwa anak mereka Irfandi akan diserahkan ke Polda Sumut.
"Lalu mereka balik nelepon lagi baru minta uang Rp 40 juta, tapi Pak Rusli tetap tidak menyanggupi. Lalu selanjutnya jam 4 sore, ditelepon balik, terakhir turun lagi minta Rp 30 juta bapak ini tetap tidak menyanggupi," terangnya.
Lalu sekitar pukil 17.30 WIB oknum polisi yang sama kembali menghubungi dan meminta uang tebusan Rp 20 juta.
"Lalu permintaan kali ini disanggupi klien kami, namun sebenarnya itu hanya untuk menjebak. Jadi setelah bersepakat di angka Rp20 juta dan bertemu di Jalan Mandala tepatnya di depan RS Muhammadiyah jam 8 malam. Klien kami berkomunikasi dengan kawannya dari Polrestabes Medan yaitu Aiptu Rusono untuk sepakat menjebak oknum yang memeras tersebut," jelasnya.
"Setelah sampai di tempat yang disepakati, datang dua orang pria menaikimotor warna hitam untuk mengambil uang Rp20 juta tersebut. Tapi pada saat penyerahan sebenarnya Rusli menggulung uang Rp 2 juta yang digulung dalam koran," jelasnya.
Baca: PKB Anggap Aneh Narasi Rekonsiliasi Pasca-Pilpres Dikaitkan dengan Habib Rizieq
Baca: Raffi Ahmad Nangis Saat Curhat ke Ferdian : Kalau Gak Nikah Sama Nagita Mungkin Cuma Seumur Jagung
Lalu pada saat transaksi, Rusli bersama tiga personil Polrestabes Medan yang diajak untuk menjebak berhasil menangkap salah satu orang suruhan yang mengambil uang tersebut.
"Dari dua orang tadi yang disuruh ambil uang, tapi yang dapat cuma satu orang yairu atas nama Dedi Pane, yang satu lagi kabur. Setelah ditangkap, Dedi langsung dibawa ke Polrestabes untuk diperiksa. Setelah diketahui ternyata Dedi bukan polisi namun hanya kaki tangan," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB Rusli mendapatkan kabar bahwa anak mereka Irfandi telah ditahan di Polsek Medan Area.
"Setelah itu sekitar jam 9, Anaknya irfandi dibawa ke Polsek Medan Area namun disitu yang aneh bahwa pacarnya si intan enggak ditahan. Dan sampai hari ini juga enggak ditahan," jelasnya.
Lalu dari keterangan anak terdakwa Irfandi menerangkan bahwa yang menangkap dirinya dan yang mengajak berkeliling adalah Aiptu JP, Aiptu AL, Brigadir AP dan Bripka JD.
"Keempatnya ini bertugas dari Polsek Medan Area saat kejadian," jelasnya.