Duda Penyuka Sesama Jenis Ini Setubuhi Mayat Pria yang Dibunuhnya
Kasus itu bermula dari penemuan mayat korban yang terkubur tak wajar di belakang rumah warga Desa Petani, Kecamatan Bunut.
Editor: Fajar Anjungroso
Setelah kembali ke rumah, saksi Ani Haryani melihat ada gundukan aneh di belakang rumahnya pada Kamis (4/7/2019).
Namun ia mengurungkan niatnya untuk mencari tahu dan memilih berangkat ke Sorek.
Keesokan harinya, Jumat (5/7/2019), akhirnya Ani memberanikan diri menelisik galian tanah yang mencurigakan itu menggunakan cangkul.
Hingga akhirnya ia mendapati sesosok jasad mirip mayat manusia.
Ia lantas melaporkan kepada warga sekitar dan polisi.
Saat kuburan dibongkar, ternyata berisi mayat teman adiknya yang sebelumnya menginap di rumahnya.
Polisipun melakukan evakuasi dan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Hingga akhirnya Asep ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Ambisi Pangkalan Kerinci tanpa perlawanan.
Kepada polisi ia mengakui semua perbuatannya membunuh korban dengan motif penyukai sesama jenis.
Pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan junto 338 KUHP dengan ancama hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Asep, Duda Penyuka Sesama Jenis Itu Setubuhi Korbannya hingga Tewas, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/09/asep-duda-penyuka-sesama-jenis-itu-setubuhi-korbannya-hingga-tewas?page=all.
Editor: galih pujo asmoro