Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sebelum Kena OTT, Nurdin Basirun Pernah Diperingatkan KPK soal Suap dan Korupsi

Saat itu, di depan Nurdin Basirun dan undangan lainnya, Basaria mengingatkan mengenai bahaya korupsi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Kena OTT, Nurdin Basirun Pernah Diperingatkan KPK soal Suap dan Korupsi
Tribun Batam/Endra Kaputra
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. TRIBUN Batam/Endra Kaputra 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Basaria Pandjaitan melakukan gebrakan jelang masa akhir tugasnya di KPK dengan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Kepulaian Riau (Kepri), Nurdin Basirun.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjaring OTT bersama dua kepala dinas dan pihak swasta, Rabu (10/7/2019).

Jauh sebelum bertugas di KPK, Basaria Padjaitan pernah bertugas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Basaria Padjaitan saat itu menjabat sebagai Dirserse Kriminal Polda Kepri pada periode 2006 - 2008.

Sedangkan pada periode itu, Nurdin Basirun menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun dan selanjutnya terpilih menjadi Bupati Karimun.

Sebagai perwira polisi yang bertugas di Kepri, tentunya Basaria Pandjaitan mengenal dengan baik seluk beluk Kepri.

Bahkan Basaria Pandjaitan sekitar setahun lalu pernah memberikan pengarahan bahaya korupsi saat berkunjung ke Batam pada 28 November 2018.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat itu KPK seolah memberikan sinyal bahwa Kepri juga menjadi target penindakan korupsi.

Saat itu, di depan Nurdin Basirun dan undangan lainnya, Basaria mengingatkan mengenai bahaya korupsi.

"Bapak dan ibu di sini, saya akan bercerita sedikit karena di awal tadi sudah dibahas pencegahan. Mudah-mudahan tidak maju ke langkah kedua yaitu tindakan represif," kata Basaria.

Menhub Budi Karya dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menginspeksi KM Doro Londa di Pelabuhan Batu Ampar, Kepri, Sabtu (25/5/2019)
Menhub Budi Karya dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menginspeksi KM Doro Londa di Pelabuhan Batu Ampar, Kepri, Sabtu (25/5/2019) (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Basaria juga memperingatkan agar gubernur dan wali kota hati-hati karena 80 persen operasi tangkap tangan berasal dari perizinan.

Modus korupsi secara umum terkait pemberian izin dalam bentuk suap ada yang diberikan sebelum perizinan keluar dan ada yang diberikan setelah izin keluar.

Setahun berlalu, Basaria yang menangani bidang penindakan ini menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Nurdin diduga menerima suap izin reklamasi.

"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegaiatn awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," kata Basaria Panjaitan, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas