Tersangka Pembegalan Pengemudi Ojol Diringkus Polisi saat Hendak Kabur ke Bangka, Begini Modusnya
Pelaku pembegal ojek daring atau online itu ditangkap saat hendak menyeberang ke Bangka
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian menangkap pelaku pembegal ojek daring atau ojek online di 14 Ilir.
Pelaku ditangkap saat hendak menyeberang ke Bangka.
Baca: Polisi Tangkap Kawanan Begal Bersenjata Api di Tangerang, Sudah 30 Kali Beraksi di Lokasi Berbeda
Tersangka Muhammad Junaidi alias Jun (19), berperan sebagai eksekutor atau pelaku yang menusuk dari aksi Pembegal Ojol di 14 Ilir.
Pelaku Pembegal Ojol di 14 Ilir ini sudah mendapatkan firasat akan ditangkap, sehingga dia sempat mempersiapkan diri untuk lari ke Bangka.
Namun Tim Ladas Polsek IT 1 Palembang bergerak lebih cepat. Ia menangkap satu dari empat pelaku Pembegal Ojol 14 di Ilir Kecamatan IT 1 Palembang beberapa waktu lalu.
Tersangka Muhammad Junaidi alias Jun (19) warga Jalan Ali Gatmir Lorong Masawa darat Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang, ditangkap di 12 Ulu Palembang ketika akan kabur ke Bangka, Selasa (23/7/2019).
Adapun modusnya, Tersangka Junaidi bertugas melakukan penusukan menggunakan pisau di tangan kanan korban Heri Krisman (35) pengendara ojol di Jalan Pangeran Antasari LorongTerusan Laut Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.
"Sudah direncanakan, makanya Hengki memesan ojek online. Dua kali pesan dibatalkan, ketiga kali baru. Tetapi korban sempat melawan jadi ponselnya tidak dapat," ujar tersangka saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (25/7/2019).
Setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban, menurut Jun mereka langsung kabur. Ia sendiri, sudah bersiap untuk kabur ke Bangka.
Namun, belum sempat kabur tersangka terlebih dahulu ditangkap Tim Ladas Polsek IT 1 Palembang.
Meski saat ditangkap tidak mengakui bila dirinya ikut aksi pembegalan tersebut, tersangka ini akhirnya mengaku setelah ditunjukan barang bukti baju yang dikenakannya saat beraksi.
"Bukan aku yang merencanakan, hanya ikut saja ketika tercetus rencana itu," ungkapnya.
Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Wakapolsek Iptu Malina dan Panit Reskerim Ipda A Wahab menuturkan, dari olah tempat kejadian dan pemeriksaan saksi langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Tim Ladas yang mendapat informasi langsung mengejar tersangka Junaidi ini ketika akan kabur ke Bangka. Untuk tiga pelaku lagi, masih dilakukan pengejaran," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.