Kas Pesantren An di Lhokseumawe Kosong Pasca Merebaknya Kasus Pencabulan Santri
Pihak Yayasan Pesantren An (singkatan) kini terus berbenah di lokasi yang baru. Namun yang menjadi kesulitan dari pihak yayasan, kondisi kas kosong.
Editor: Dewi Agustina
Disamping itu, struktur kepengurusan yayasan ikut diganti.
Saat kasus ini mencuat ke publik, sempat beredar tulisan yang menyebutkan bahwa oknum pimpinan pasantren tersebut tidak bersalah dan pihak kepolisian dinilai terlalu memaksakan kehendak dalam kasus ini.
Didasari beredarnya tulisan yang dinilai hoaks tersebut, maka kepolisian pun telah mengamankan empat pengedar tulisan hoaks tersebut.
Sedangkan yang menulis informasi hoaks itu kini masih diburu pihak kepolisian.
Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Muslim Yusuf menyebutkan, setelah status pembekuan dicabut, maka langkah awal yang telah ditempuh pihaknya adalah pergantian struktur pengurus yayasan pesantren.
Sebelumnya yang memimpin adalah Tgk AI yang menjadi tersangka, kini telah dialihkan kepada Tgk Sulaiman Daud.
Selain itu, proses pendaftaran ulang untuk para santri juga terus berlangsung. Disamping itu pihak pemko juga memfasilitasi santri yang ingin pindah.
"Sampai saat ini proses pendaftaran ulang masih berlangsung. Ada memang santri lama yang melanjutkan pendidikan di An dan ada pula yang pindah. Terserah pilihan masing-masing. Begitu juga untuk santri baru, ada yang pindah dan ada juga yang memang ingin tetap di Pesantren An," ujarnya.
Lalu, pihaknya pun telah mengambil kesimpulan untuk memindahkan lokasi Pesantren An ke tempat lain, yakni di Pesantren Al Muhajirin.
Tapi sifatnya hanya sementara, sambil pengurus Pesantren An mencari lokasi yang baru.
"Sedangkan pemindahan lokasi Pesantren An atas dasar berbagai pertimbangan, terutama terkait pemondokan santri. Di lokasi dulunya, dinilai tidak efektif lagi karena menggunakan rumah-rumah masyarakat yang disewa oleh pihak pasantren," ujarnya.
Jadi, dengan adanya keputusan pemindahan lokasi pesantren, menurut Muslim, proses pemindahan mebel pun sudah selesai.
"Jadi, mulai besok (hari ini), bagi wali santri yang ingin mendaftar ulang atau pun ingin mengambil surat pindah sudah bisa langsung mendatangi lokasi baru yakni di Pesantren Al Muhajirin," kata Muslim Yusuf.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menyebutkan, untuk berkas kedua tersangka dugaan kasus pelecehan seksual itu, yakni oknum pimpinan pesantren dan seorang guru mengaji, sekarang hampir rampung.