Kas Pesantren An di Lhokseumawe Kosong Pasca Merebaknya Kasus Pencabulan Santri
Pihak Yayasan Pesantren An (singkatan) kini terus berbenah di lokasi yang baru. Namun yang menjadi kesulitan dari pihak yayasan, kondisi kas kosong.
Editor: Dewi Agustina
Proses pemeriksaan saksi pun sudah tuntas, yakni sekitar sepuluh orang yang sudah bersaksi.
"Kita targetkan pekan depan berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe," demikian AKP Indra T Herlambang.
Korban Bertambah
Terpisah, Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Muslim Yusuf menyebutkan, jumlah wali santri yang melapor ke posko pengaduan terkait kelanjutan pendidikan anaknya setelah kejadian tersebut terus bertambah.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan wali santri baru maupun yang sudah lama pada Jumat (12/7/2019) sore.
Dalam pertemuan itu, kata Muslim, semua wali santri yang anaknya baru mendaftar meminta uang masuk yang sudah mereka serahkan ke Pesantren An agar dikembalikan.
Wali santri itu juga berharap Pemko memfasilitasi pemindahan anak mereka ke tempat pendidikan lain baik pesantren maupun sekolah umum.
Sementara sebagian wali santri yang anaknya sudah lama belajar di lembaga pendidikan agama tersebut, berharap Pesantren An tetap berjalan untuk mendidik anak-anak mereka.
Sebab, wali santri menilai kualitas pendidikan di pesantren tersebut selama ini sangat baik.
Apalagi, menurut mereka, yang diduga bersalah hanya dua oknum saja dan sekarang sedang menjalani proses hukum di Polres Lhokseumawe.
"Kita tampung semua keluhan wali santri. Untuk mencari solusinya, kami akan segera bermusyawarah dengan semua pihak terkait. Setelah itu, dalam beberapa hari ke depan akan kita ambil kesimpulan untuk masalah tersebut. Kita harapkan wali santri bersabar menunggu tindakan yang akan kita lakukan," harap Muslim Yusuf.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum pimpinan Pesantren An (singkatan) di Lhokseumawe dan seorang guru ngaji di pesantren yang sama (keduanya pria) kini ditahan di sel Mapolres Lhokseumawe.
Keduanya ditahan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap santri pria (sesama jenis) yang berumur 13-14 tahun.
Dalam kasus itu, polisi sudah memeriksa lima korban.
Menurut keterangan korban, perbuatan tak terpuji tersebut mulai dilakukan oleh kedua tersangka pada September 2018 dan terus berulang-ulang hingga bulan ini.
Kelima korban tersebut juga mengaku di antara mereka ada yang sudah mendapat pelecehan seksual dari oknum pimpinan pesantren itu sebanyak tiga kali, lima kali, dan bahkan ada yang sampai tujuh kali.
Sedangkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru ngaji hanya terhadap satu dari lima santri yang sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali.
Setelah kasus itu mencuat ke publik, Pemko Lhokseumawe mengambil kebijakan untuk membekukan sementara pesantren tersebut serta membuka posko pengaduan untuk wali santri dalam rangka membantu proses kelanjutan pendidikan anak mereka.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Setelah Merebak Kasus Pencabulan, Kas Pesantren An Kosong, Ini Tanggapan Pengurusan Yayasan Baru